MA Sebut Peluang Moeldoko Kembali Ajukan PK Kepengurusan Demokrat Sangat Kecil

Kamis, 10 Agustus 2023 - 14:41 WIB
loading...
MA Sebut Peluang Moeldoko...
MA memastikan bahwa KSP Moledoko tidak bisa mengajukan Peninjauan Kembali (PK) setelah permohonannya terkait sengketa kepengurusan Partai Demokrat ditolak. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) memastikan bahwa Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moledoko tidak bisa mengajukan Peninjauan Kembali (PK) setelah permohonannya terkait sengketa kepengurusan Partai Demokrat ditolak.

Juru Bicara MA, Suharto mengatakan mekanisme PK telah diatur dalam dalam Undang-ndang MA. Menurutnya, PK hanya bisa dilakukan sekali.

Baca juga: Breaking News: PK Demokrat Kubu Moeldoko Ditolak MA

"Prinsipnya di UU MA di UU kekuasaan diatur PK itu tidak dimungkinkan dua kali. PK ini hanya satu kali," ujarnya saat konferensi pers di Gedung MA, Jakarta Pusat, Kamis, (10/8/2023).

Kendati kata dia, PK dua kali bisa dilakukan kalau ada dua putusan yang saling bertentangan. Namun, peluangnya sangat kecil dalam perkara PK Moeldoko.

"Kecuali apa yang sudah diatur dalam surat edaran MA Nomor 10 Tahun 2009, PK dua kali dimungkinkan tatkala ada dua putusan yang saling bertentangan jadi itu ruangnya kecil sekali, sempit sekali. Tidak ada PK di atas PK, itu sudah diatur di tiga UU sebenarnya, di KUHAP sudah diaturnya MA," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Kasasi Ditolak MA, Razman...
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
Demokrat: Pemerintah...
Demokrat: Pemerintah Tidak Perlu Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
Ammar Zoni Tak Ajukan...
Ammar Zoni Tak Ajukan Banding, Pilih PK untuk Bantah Tuduhan Bandar Narkoba
Partai Demokrat Ancam...
Partai Demokrat Ancam Gugat Trump Terkait Perang Iran
Rekomendasi
Turnamen Padel di Grand...
Turnamen Padel di Grand Opening Orozon, 80 Tim Perebutkan Hadiah Lebih dari Rp60 Juta
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Hizbullah Peringatkan...
Hizbullah Peringatkan Israel Punya Waktu 60 hari untuk Mundur dari Lebanon
Berita Terkini
Jokowi dan PSI Dinilai...
Jokowi dan PSI Dinilai Satu Paket Politik, Ini Temuan Survei LPI
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
Sahroni soal Roy Suryo...
Sahroni soal Roy Suryo Ditangkap: Tangkepin yang Hina Presiden dan Penyebar Hoaks
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
Infografis
Buah Lontar Memiliki...
Buah Lontar Memiliki Manfaat yang Sangat Baik untuk Menu Diet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved