Optimisme di Tengah Tantangan Transisi Energi

Kamis, 10 Agustus 2023 - 05:17 WIB
loading...
A A A
Para pelaku sektor hulu migas sepakat bahwa transisi energi merupakan keniscayaan dan tidak bisa dihindari. Namun dalam konteks kebutuhan energi yang masih tinggi dan cenderung meningkat karena pertumbuhan ekonomi, diyakini bahwa energi yang bersumber dari migas masih diperlukan sambil pemerintah mengembangkan energi baru dan terbarukan di Indonesia pada jumlah yang dibutuhkan. Hal itulah yang menjadi komitmen industri migas nasional seperti diutarakan Vice President IPA, Ronald Gunawan.

baca juga: Turunkan Emisi Karbon, SKK Migas dan Mitra Tanam 10.000 Mangrove di Teluk Jakarta

Energi fosil masih akan memegang peranan penting untuk memenuhi kebutuhan dan mendukung ketahanan energi nasional. Beragam cara perlu dilakukan agar proses transisi energi berjalan beriringan dengan penggunaan energi fosil dan tak saling mematikan.

Sejatinya, banyak cara untuk memastikan industri hulu migas tetap tumbuh untuk memenuhi kebutuhan sekaligus turut berperan dalam upaya penurunan emisi karbon. Efisiensi penggunaan energi untuk menekan emisi gas rumah kaca dalam kegiatan operasional adalah cara paling mudah yang bisa ditempuh para pelaku usaha.

Pengembangan hidrogen juga harus terus didorong. Teknologi hidrogen akan menjawab tantangan industri masa depan yang rendah emisi karbon. Hal ini ditopang oleh kemampuan industri migas yang memiliki pengalaman dan kemampuan mumpuni untuk mengembangkan dan memproduksi hidrogen.

Saat ini, tercatat ada 15 proyek Carbon Capture Storage (CCS) dan Carbon Capture Utility Storage (CCUS) yang sedang dikerjakan di Indonesia. Di antaranya CCS Gundih Enhanced Gas Recovery (EGR) di Jawa Tengah dan Sukowati di Jawa Timur. Proyek yang segera diimplementasikan ada di CCUS Tangguh yang ditargetkan menekan emisi karbon sebesar 25 juta ton CO2 serta mampu meningkatkan produksi gas hingga 300 BSCF pada tahun 2035.

baca juga: Green Refinery, Komitmen Kilang Pertamina Capai Target Net Zero Emission

Indonesia, sejatinya merupakan negara yang cukup cepat bergerak dalam implementasi CCS/CCUS. Dengan adanya payung hukum Peraturan Menteri ESDM no 2/2023 tentang pengaturan CCS/CCUS di industri hulu migas. Kedepan, beberapa hal yang perlu disiapkan adalah kebijakan fiskal, tax credit serta kebijakan harga karbon serta kesiapan storage carbon.

Namun demikian, seperti yang disampaikan President IPA Yuzaini Md Yusof, meskipun proyek CCS/CCUS sudah mulai berkembang, masih banyak proyek yang berisiko tinggi dan membutuhkan dukungan regulasi lebih lanjut. Dengan keberhasilan proyek CCS/CCUS utamanya masih bergantung pada dukungan regulasi dan daya tarik secara komersial, tentu masih banyak pekerjaan yang harus dikerjakan.

Transisi energi untuk memanfaatkan Energi Baru Terbarukan (EBT) tidak serta merta akan menghilangkan penggunaan migas. Karenanya, industri migas di Tanah Air masih terlihat sangat agresif. Hal itu dibuktikan dari data statistik, di mana ada peningkatan realisasi investasi hulu migas yang berhasil dicapai pada semester I 2023 menjadi tanda bahwa gairah investasi di Indonesia sudah menuju ke arah yang lebih baik.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3718 seconds (0.1#10.140)