Ketua Bawaslu Siap Jelaskan Usulan Tunda Pilkada 2024 ke DKPP

Rabu, 09 Agustus 2023 - 16:38 WIB
loading...
Ketua Bawaslu Siap Jelaskan...
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja siap menjelaskan usulannya tentang penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Foto/Riyan Rizki Roshali
A A A
JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Rahmat Bagja siap menjelaskan usulannya tentang penundaan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) 2024 ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dia dilaporkan oleh masyarakat sipil ke DKPP atas pernyataannya mengenai usulan tersebut.

Bagja menegaskan dirinya siap datang ke DKPP untuk menjelaskan terkait pernyataannya tersebut. “Penyelenggara pemilu itu punya kewajiban untuk kalau dipanggil di DKPP harus datang dan dijelaskan dan masyarakat juga silakan,” kata Bagja kepada wartawan di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023).

Bagja siap mempertanggungjawabkan pernyataannya tersebut jika dipanggil oleh DKPP. “Silakan, kami penyelenggara pemilu itu ada risiko yang kemudian harus kita tanggung jawab namanya pelaporan ke DKPP. Kita harus jelaskan menurut, misalnya menurut saya a, b, c, d seperti ini,” pungkasnya.

Baca juga: Bawaslu Usul Pilkada 2024 Ditunda, Junimart Girsang: Jangan Berpolitiklah



Diketahui, Rahmat Bagja dilaporkan ke DKPP atas pernyataannya yang mengusulkan penundaan Pilkada Serentak 2024. Proses pelaporan ini merupakan upaya pengaduan masyarakat terhadap DKPP atas pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua Bawaslu.

Pelapor menganggap Bagja melanggar empat pasal Peraturan DKPP Tahun 2017. Sehingga, pelapor menilai Bagja melanggar kode etik pengawasan pemilu.

Baca juga: Bawaslu Usul Pilkada 2024 Ditunda, KPU Beri Respons Begini

“Pasal yang diduga dilanggar oleh ketua bawaslu republik Indonesia di antaranya Pasal 8 Huruf c Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum, Pasal 11 Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum,” kata Darmansyah selaku karyawan swasta dan warga negara yang merasa dirugikan atas pernyataan Bagja.

“Pasal 17 Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum. dan Pasal 19 Huruf J Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum,” kata Darmansyah dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/8/2023).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komisi II DPR Bakal...
Komisi II DPR Bakal Panggil KPU Imbas Penggunaan Jet Pribadi
Usai Kena Sanksi Peringatan...
Usai Kena Sanksi Peringatan Keras DKPP soal Jet Pribadi, Ketua-Anggota KPU Bakal Dipanggil DPR
Sewa Jet Pribadi, Ketua...
Sewa Jet Pribadi, Ketua KPU dan 4 Anggotanya Kena Sanksi Peringatan Keras DKPP
Saraswati Rahayu Mundur...
Saraswati Rahayu Mundur dari DPR, PB PII: Jadi Teladan Politik Generasi Muda
Megawati Sentil Kader...
Megawati Sentil Kader PDIP Babak Belur di Pemilu 2024
Pengamat Minta Bawaslu...
Pengamat Minta Bawaslu Tangani Dugaan Pelanggaran dalam PSU Pilkada Bengkulu Selatan
Kantor Sekretariat DPD...
Kantor Sekretariat DPD Partai Perindo Puncak Jaya Dibakar, Deiron Kogoya: Pemilukada Sudah Selesai, Pelaku Harus Diusut!
DPW Partai Perindo Jakarta...
DPW Partai Perindo Jakarta Kunjungi KPU DKI Bahas Verifikasi Parpol hingga Dana Bantuan Politik
Terima Audiensi DPW...
Terima Audiensi DPW Perindo, Ketua KPU DKI: Nilai Dana Bantuan Politik Rp7.500 per Satu Suara
Rekomendasi
Kronologi Mahasiswa...
Kronologi Mahasiswa Geruduk Budiman Sudjatmiko, Sudaryono dan Nusron Wahid saat Diskusi di UGM
Cerita Aiman Ricky Jadi...
Cerita Aiman Ricky Jadi Petugas Haji, Belajar Sabar dan Melayani Jemaah
Mengapa Pemain Spanyol...
Mengapa Pemain Spanyol Tidak Menyanyikan Lagu Kebangsaan di Piala Dunia 2026?
Berita Terkini
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Tahun Baru Islam, Menag:...
Tahun Baru Islam, Menag: Momentum Pentingnya Dialog dan Merangkul Perbedaan
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved