Bawaslu Usul Pilkada 2024 Ditunda, KPU Beri Respons Begini

Jum'at, 14 Juli 2023 - 15:51 WIB
loading...
Bawaslu Usul Pilkada...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap persiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, meskipun mendapatkan usulan penundaan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 , meskipun mendapatkan usulan penundaan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Demikian disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik.

Dia mengatakan, hal itu berdasarkan Pasal 3 huruf d Undang-Undang (UU) nomor 7 Tahun 2017 yang menjelaskan dalam penyelenggaraan Pemilu, KPU harus melaksanakan prinsip berkepastian hukum.

"Saat ini Pasal 201 Ayat (8) UU Nomor 10 Tahun 2016 masih efektif berlaku, di mana pemilihan serentak nasional akan diselenggarakan pada November 2024," katanya, Jumat (14/7/2023).

Baca juga: Kunjungi Kapolri, KPU Bahas Pengamanan Pemilu dan Pilkada 2024

Kata dia, sebagai penyelenggara Pemilu dan Pilkada, KPU harus siap melaksanakan tahapan penyelenggaraannya yang diatur UU Pemilu. Diketahui, Pilkada serentak dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024.

"Oleh karena itu, KPU fokus pada persiapan kebijakan teknis penyelenggaraan agar penyelenggaraan pemilihan serentak nasional lebih partisipatif dan berintegritas," katanya.

Lanjut Idham, terkait perubahan materi dari sebuah UU, itu merupakan kewenangan pembentuk undang-undang. Dalam hal ini Pemerintah dan DPR.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
KPU Kaji E-Voting, Partai...
KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Bonatua Ungkap Alasan...
Bonatua Ungkap Alasan Gugat Penyelenggara Pemilu hingga UGM terkait Legalisir Ijazah Jokowi
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Siapa Khalil al-Hayya?...
Siapa Khalil al-Hayya? Pemimpin Baru Hamas yang Dikenal sebagai Tangan Kanan Iran di Gaza
Mengancam Bumi, China...
Mengancam Bumi, China Siap Pindahkan Asteroid 2015 XF261
Berita Terkini
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved