Prof Romli Sebut Oknum TNI Geruduk Polrestabes Medan Lakukan Obstruction of Justice
loading...
A
A
A
Situasi pertemuan itu memanas dan pihak Mayor Dedi Hasibuan memaksakan kehendaknya agar tersangka ARH diberi penangguhan penahanan. Sehingga pada malam harinya, pihak penyidik melepaskan tersangka ARH dari tahanan Polrestabes Medan.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono mengatakan saat ini Mayor Dedi sedang ditahan untuk menjalani pemeriksaan mendalam oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
"Iya, (Dedi) ditahan. Masih diproses (pemeriksaannya)," ujar Julius saat dikonfirmasi, Selasa (8/8/2023).
Julius belum memerinci penyebab penahanan tersebut, apakah terkait pelanggaran etik atau pidana. Namun, Julius menjelaskan bahwa status Mayor Dedi akan diumumkan setelah penyidikan, apakah menjadi tersangka atau tidak.
"Kan masih diproses, setelah penyidikan maka ditentukan sbg tersangka, tersangka apanya akan disampaikan," ucapnya.
Lihat Juga: DPR Desak Proses Hukum Puluhan Anggota TNI Armed Serang Warga di Deli Serdang Transparan
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono mengatakan saat ini Mayor Dedi sedang ditahan untuk menjalani pemeriksaan mendalam oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
"Iya, (Dedi) ditahan. Masih diproses (pemeriksaannya)," ujar Julius saat dikonfirmasi, Selasa (8/8/2023).
Julius belum memerinci penyebab penahanan tersebut, apakah terkait pelanggaran etik atau pidana. Namun, Julius menjelaskan bahwa status Mayor Dedi akan diumumkan setelah penyidikan, apakah menjadi tersangka atau tidak.
Baca Juga
"Kan masih diproses, setelah penyidikan maka ditentukan sbg tersangka, tersangka apanya akan disampaikan," ucapnya.
Lihat Juga: DPR Desak Proses Hukum Puluhan Anggota TNI Armed Serang Warga di Deli Serdang Transparan
(kri)