Prof Romli Sebut Oknum TNI Geruduk Polrestabes Medan Lakukan Obstruction of Justice

Rabu, 09 Agustus 2023 - 08:58 WIB
loading...
Prof Romli Sebut Oknum...
Guru Besar Hukum Unpad, Prof Romli Atmasasmita menilai penggerudukan Polrestabes Medan oleh Prajurit TNI AD sebagai upaya obstruction of justice. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Sejumlah oknum Prajurit TNI dari Kodam I/Bukit Barisan (BB) dinilai telah melakukan perintangan penyelidikan atau penyidikan sebuah kasus hukum atau obstruction of justice .

Hal itu diungkapkan oleh Guru Besar Hukum Universitas Padjajaran (Unpad), Prof Romli Atmasasmita saat menanggapi penggerudukan sejumlah oknum Prajurit TNI dari Kodam I/BB ke Mapolrestabes Medan.

Baca juga: Buntut Pengerudukan Polrestabes Medan, Mayor Dedi Diperiksa Puspom TNI

“(Oknum) militer Kodam I/BB telah melakukan intervensi, intervensi atas penegakan hukum yang sedang dilaksanakan Polrestabes Medan. (Hal ini) termasuk obstruction of justice sebagaimana diatur dalam KUHP dan diancam pidana,” ujar Prof Romli kepada wartawan dikutip, Rabu (9/8/2023).

Romli menyampaikan jajaran penyidik Satreskrim Polrestabes Medan seharusnya tidak perlu merespons dan memenuhi permintaan oknum Prajurit TNI dari Kodam I/BB terkait proses penyelidikan ataupun penyidikan sebuah kasus hukum.

“Tidak perlu dan tidak wajib,” ucapnya.

Atas insiden tersebut, Romli mengatakan penyidik Polrestabes Medan ataupun Polda Sumatera Utara (Sumut) bisa memeriksa oknum Prajurit TNI yang melakukan penggerudukan tersebut. Namun sebelum itu, lanjut Romli, Polrestabes Medan atau Polda Sumut bisa terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kodam I/BB.

“Langkah hukum dan langkah koordinasi. Opsi pertama langkah koordinasi, jika gagal, langkah hukum. Langkah hukum Polrestabes Medan melakukan lidik dan penyidikan terhadap Mayor Dedi, bukan Puspom, karena bukan ranah tindak pidana militer, kecuali ada kesepakatan antara Pomdam dan Kapolrestabes (kasusnya) ditangani Pomdam,” jelasnya.

Sekadar informasi, sebelumnya diberitakan pada Sabtu (5/8/2023) sekitar pukul 14.00 WIB, puluhan prajurit TNI berseragam loreng hijau hitam dari Kodam I/BB menggeruduk Satreskrim Polrestabes Medan.

Dengan dipimpin Mayor Dedi Hasibuan yang merupakan Penasihat Hukum dari kesatuan Hukum Daerah Militer (Kumdam) I/BB mencari dan bertemu dengan Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa terkait kewenangan penyidik menahan seorang tersangka dugaan pemalsuan surat berinisial ARH yang disebutkan saudara dari Mayor Dedi Hasibuan.

Situasi pertemuan itu memanas dan pihak Mayor Dedi Hasibuan memaksakan kehendaknya agar tersangka ARH diberi penangguhan penahanan. Sehingga pada malam harinya, pihak penyidik melepaskan tersangka ARH dari tahanan Polrestabes Medan.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono mengatakan saat ini Mayor Dedi sedang ditahan untuk menjalani pemeriksaan mendalam oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

"Iya, (Dedi) ditahan. Masih diproses (pemeriksaannya)," ujar Julius saat dikonfirmasi, Selasa (8/8/2023).

Julius belum memerinci penyebab penahanan tersebut, apakah terkait pelanggaran etik atau pidana. Namun, Julius menjelaskan bahwa status Mayor Dedi akan diumumkan setelah penyidikan, apakah menjadi tersangka atau tidak.

Baca juga: Usai Polrestabes Medan Digeruduk Prajurit Kodam Bukit Barisan, Tersangka Pemalsuan Lapor ke Polda Sumut

"Kan masih diproses, setelah penyidikan maka ditentukan sbg tersangka, tersangka apanya akan disampaikan," ucapnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Masalah Hukum Penggunaan...
Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Meritokrasi di TNI,...
Meritokrasi di TNI, Kapuspen: Jabatan Tak Ditentukan seperti Urut Kacang Tapi Kompetensi
Pangdivif 1 Kostrad...
Pangdivif 1 Kostrad Mayjen TNI Fikri Musmar Pimpin Sertijab Danyonkav 1 Kostrad
Ryamizard Ryacudu Meninggal...
Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia, TNI AD Berduka: Pengabdiannya Inspirasi bagi Prajurit
Gandeng TNI, Kemendikdasmen...
Gandeng TNI, Kemendikdasmen Percepat Rekonstruksi Sekolah Terdampak Bencana di Aceh
Kisah Haru Warga Sragen,...
Kisah Haru Warga Sragen, Dulu BAB Numpang di Rumah Tetangga Kini Punya Jamban TMMD
Aksi Spontan Prabowo...
Aksi Spontan Prabowo Sapa Prajurit Penjaga Ujung Utara Indonesia di Miangas
Rekomendasi
Ruben Onsu Desak KPAI...
Ruben Onsu Desak KPAI Prioritaskan Dugaan Eksploitasi Anak, Bukan Isu Nafkah
8 Pangkalan Militer...
8 Pangkalan Militer AS Diserang Iran, IRGC: Selat Hormuz Milik Kita
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Berita Terkini
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Feri Amsari: Sah, Cuma Nggak Tahu Diri Saja
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Indonesia Butuh Koalisi...
Indonesia Butuh Koalisi Advokasi untuk Percepat Adopsi Inovasi Kesehatan
5 Calon Manajer KDMP...
5 Calon Manajer KDMP Meninggal, DPR: Hentikan Sementara Latsarmil
Muncul Wacana Capres-Cawapres...
Muncul Wacana Capres-Cawapres Diusung 3 Parpol Parlemen, Pakar: Kita Berada dalam Bahaya Besar
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved