Respons Putusan Kasasi, Pengacara Ricky Rizal Pertimbangkan Ajukan PK

Selasa, 08 Agustus 2023 - 22:02 WIB
loading...
Respons Putusan Kasasi,...
MA telah menjatuhkan putusan kasasinya terhadap terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal, yang mana lebih ringan dari putusan PN Jakarta Selatan. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) telah menjatuhkan putusan kasasinya terhadap terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal Wibowo , yang mana lebih ringan dari putusan PN Jakarta Selatan. Namun, kubu Ricky tetap mempertimbangkan akan mengajukan PK menanggapi putusan itu.

"Kita akan bicara dahulu dengan Ricky Rizal. Sepatutnya Ricky Rizal PK karena dia telah menolak permintaan Sambo. Nanti hasilnya kami informasikan lebih lanjut," ujar pengacara Ricky, Erman Umar pada wartawan, Selasa (8/8/2023).

Baca juga: MA Ubah Putusan Hukuman Mati Ferdy Sambo Jadi Penjara Seumur Hidup

Menurutnya, dia secara subtantif tidak terima dengan putusan Majelis Hakim Kasasi terhadap Ricky Rizal. Sebabnya, putusan tersebut dinilai tidak tepat dan keliru meski MA telah menjatuhkan putusan kasasinya, yang mana lebih ringan atau menjadi 8 tahun penjara dibandingkan hukuman sebelumnya atau selama 13 tahun penjara.

Dia menambahkan, Ricky Rizal sejatinya tak bersalah atas segala tuduhannya itu sebagaimana terdapat dalam pasal 340 KUHP. Namun, Majelis Hakim MA secara substansi tetap menilai kliennya bersalah melanggar pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

"Sementara kami tim PH menilai selama ini Ricky Rizal tidak terbukti melanggar Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 Ayat ke 1 KUHP," katanya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Kasasi Ditolak MA, Razman...
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Kejagung Geledah Perusahaan...
Kejagung Geledah Perusahaan Cangkang Milik Zarof Ricar
Hakim juga Dapat Jatah...
Hakim juga Dapat Jatah WFH, Masuk Kantor Senin-Kamis, Jumat di Rumah
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Trump Umumkan Tarif...
Trump Umumkan Tarif Global Baru setelah Kalah di Mahkamah Agung AS
Rekomendasi
Kate Middleton Bertemu...
Kate Middleton Bertemu Mantan Kekasihnya Rupert Finch, Begini Kisah Cinta Mereka
Segera Dibuka, Begini...
Segera Dibuka, Begini Ketentuan dan Jadwal Jalur Domisili di SPMB Jakarta 2026
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Berita Terkini
Jabat Wakil Kepala BGN,...
Jabat Wakil Kepala BGN, Mayjen Trenggono Ajukan Pensiun Dini dari TNI
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Oditur Militer Sampaikan...
Oditur Militer Sampaikan 12 Poin Replik Terkait Kasus Penyiraman Aktivis Andrie Yunus
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Infografis
Respons Rusia soal Trump...
Respons Rusia soal Trump Telepon Putin untuk Akhiri Perang Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved