Buronan Paulus Tannos Ubah Kewarganegaraan, KPK Kembali Ajukan Red Notice

Selasa, 08 Agustus 2023 - 13:33 WIB
loading...
Buronan Paulus Tannos...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengajukan red notice untuk buronan kasus korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengajukan red notice untuk buronan kasus korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos . Red notice untuk identitas terbaru Paulus Tannos karena telah mengubah kewarganegaraannya.

"KPK sudah ajukan kembali red notice dengan nama baru dimaksud," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (8/8/2023).



Ali menjelaskan aparat penegak hukum sebenarnya sudah sempat mengetahui lokasi keberadaan Paulus Tannos di Thailand. Bahkan, Paulus Tannos hampir ditangkap. Sayangnya, Paulus Tannos tidak bisa dipulangkan ke Indonesia karena sudah berubah kewarganegaraan.

"Tidak bisa dipulangkan karena nama sudah berubah dan paspor negara lain. Kami terus lalukan pengejaran buron dimaksud," jelas Ali.

Sekadar informasi, Dirut PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos merupakan salah satu tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Saat ini, Paulus Tannos masih buron. Kabar terakhir, Tannos sempat terdeteksi berada di Thailand.

Bahkan, aparat penegak hukum sudah menemukan lokasi Paulus Tannos di Thailand. Namun, saat hendak dilakukan penangkapan, ternyata Paulus Tannos belum masuk dalam sistem red notice Interpol. Upaya penangkapan terhadap Paulus Tannos di Thailand gagal.

Usut punya usut, Paulus Tannos tenyata berganti nama. Bukan hanya ganti nama, temuan terbaru KPK menyebut bahwa Tannos juga mengubah paspornya.

Oleh karenanya, buronan tersebut tidak terlacak dalam sistem keadministrasian. Hal itu, juga berpengaruh pada sistem red notice yang tidak bisa mendeteksi identitas baru Tannos.

"Informasi yang kami peroleh memang kemudian ada pergantian nama dari yang bersangkutan, sehingga secara dokumen administrasi ada kesalahan nama yang kami cari dengan nama yg sudah berubah itu," kata Ali Fikri, Jumat 27 Januari 2023.

KPK memastikan hingga kini masih terus melakukan perburuan terhadap Paulus Tannos. Salah satunya, lewat koordinasi dengan pihak organisasi polisi internasional (interpol). KPK berharap Paulus Tannos dan buronan lainnya bisa segera tertangkap.

Baca juga: Kadiv Hubinter Polri Datangi KPK, Bahas Harun Masiku?

"Yang pasti bahwa sekali lagi kami tidak berhenti walaupun ada kendala semacam itu. terus kami lakukan pencarian di mana pun berada," ungkap Ali.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1721 seconds (0.1#10.140)