Mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Dijebloskan ke Lapas Cibinong
Selasa, 08 Agustus 2023 - 08:51 WIB
loading...
Mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Foto/Antara
A
A
A
JAKARTA - Mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi Rahmat setelah putusan Mahkamah Agung (MA) berkekuatan hukum tetap alias inkrah.
"Jaksa eksekutor KPK Eva Yustisiana telah selesai melaksanakan eksekusi putusan terpidana Rahmat Effendi dengan memasukkannya ke Lapas Kelas IIA Cibinong," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (8/8/2023).
"Eksekusi ini berdasarkan putusan Mahkamah Agung yang berkekuatan hukum tetap," sambungnya.
Baca juga: Mendagri Berhentikan Tidak Hormat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
"Jaksa eksekutor KPK Eva Yustisiana telah selesai melaksanakan eksekusi putusan terpidana Rahmat Effendi dengan memasukkannya ke Lapas Kelas IIA Cibinong," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (8/8/2023).
"Eksekusi ini berdasarkan putusan Mahkamah Agung yang berkekuatan hukum tetap," sambungnya.
Baca juga: Mendagri Berhentikan Tidak Hormat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Lihat Juga :