Pengamat Nilai Panglima TNI Serius Selesaikan Kasus Kabasarnas
Senin, 07 Agustus 2023 - 17:15 WIB
loading...
A
A
A
Seharusnya, KPK sudah mengetahui aturan hukum terkait dengan perwira TNI aktif yakni, hukum militer di bawah Danpuspom. "Tindakan OTT terhadap perwira aktif itu menyalahi aturan sehingga ada kesan TNI di obok-obok. Tentunya ini menimbulkan ketegangan," ujarnya.
Baca juga: Ditemui Ketua KPK, Panglima TNI: Ya Koordinasi dan Silaturahmi
Muslim meminta KPK untuk membuka diri terhadap bantuan yang akan diberikan TNI dalam menyelesaikan kasus ini. "Publik hanya menginginkan KPK menyelesaikan kasus ini. Jangan sampai seperti kasus-kasus yang masih menggantung, seperti kasus Harun Masiku. Juga kasus e-KTP yang hanya menyasar Setya Novanto mantan Ketua DPR," katanya.
Baca juga: Ditemui Ketua KPK, Panglima TNI: Ya Koordinasi dan Silaturahmi
Muslim meminta KPK untuk membuka diri terhadap bantuan yang akan diberikan TNI dalam menyelesaikan kasus ini. "Publik hanya menginginkan KPK menyelesaikan kasus ini. Jangan sampai seperti kasus-kasus yang masih menggantung, seperti kasus Harun Masiku. Juga kasus e-KTP yang hanya menyasar Setya Novanto mantan Ketua DPR," katanya.
(cip)
Lihat Juga :