Hendropriyono Apresiasi Kerja KPK Kembalikan Kekayaan Negara
Rabu, 29 Juli 2020 - 14:59 WIB
loading...
A
A
A
KPK melaksanakan perkara penyidikan sebanyak 160 perkara. Pemeriksaan saksi sebanyak 3.512 orang. Pemanggilan tersangka dan penetapan tersangka sebanyak 85 orang. KPK juga sudah melakukan penangkapan dan penahanan pelaku korupsi 61 orang. Tersangka yang belum ditahan 24 orang.
Adapun perkara yang telah diselesaikan oleh KPK sebanyak 99 perkara. Terdiri dari 82 perkara sudah incracht dan 17 perkara masih dalam proses penuntutan. Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan sebanyak 25 kali dan penyitaan sebanyak 201 kali.
Dalam bidang pencegahan, KPK melakukan kegiatan intervensi berupa penertiban aset daerah, pajak, sertifikasi lahan oleh KPK yang telah menyelamatkan keuangan negara demikian besar.
Adapun perkara yang telah diselesaikan oleh KPK sebanyak 99 perkara. Terdiri dari 82 perkara sudah incracht dan 17 perkara masih dalam proses penuntutan. Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan sebanyak 25 kali dan penyitaan sebanyak 201 kali.
Dalam bidang pencegahan, KPK melakukan kegiatan intervensi berupa penertiban aset daerah, pajak, sertifikasi lahan oleh KPK yang telah menyelamatkan keuangan negara demikian besar.
(nbs)
Lihat Juga :