KPK Tegaskan Lukas Enembe Sehat, Bisa Ikuti Persidangan

Sabtu, 05 Agustus 2023 - 15:44 WIB
loading...
KPK Tegaskan Lukas Enembe...
KPK menyebut Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe sehat dan bisa mengikuti persidangan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe bisa mengikuti persidangan. Sebab, berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter Lukas Enembe dinyatakan sehat.

Untuk diketahui, sidang lanjutan terkait kasus gratifikasi dengan terdakwa Lukas Enembe sempat ditunda lantaran Lukas harus dirawat di RSPAD beberapa waktu yang lalu. ”Kondisi terdakwa Lukas Enembe berdasarkan hasil pemeriksaan dokter PB IDI tertanggal 31 Juli 2023 berkesimpulan terdakwa Lukas Enembe dinilai laik untuk menjalani proses persidangan (fit to stand trial),” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu (5/8/2023).

Pihaknya juga mengingatkan kepada Lukas Enembe untuk disiplin dan mengonsumsi obat yang telah diberikan oleh dokter RSPAD. “Kami juga harus mengingatkan terdakwa Lukas Enembe agar disiplin dan tertib mengonsumsi obat dokter RSPAD dan bersedia untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan berkala oleh tim Dokter KPK. Lukas beberapa kali menolak mengonsumsi makanan, sebagaimana makanan untuk tahanan lainnya,” sambung dia.

Baca juga: Lukas Enembe Dilarikan ke RSPAD, KPK: Karena Tidak Mau Makan dan Minum Obat

Sekadar informasi, Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe didakwa menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp45,8 miliar. Suap dan gratifikasi diterima berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa di Papua. Hal ini dituangkan jaksa penuntut umum dalam surat dakwaan yang dibacakan di persidangan hari ini.

"Menerima hadiah yang keseluruhannya Rp45.843.485.350," urai tim Jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan Lukas Enembe ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 19 Juni 2023.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Laporan Amplop Menhut...
Laporan Amplop Menhut Raja Juli, KPK: Yang Dilaporkan hanya Berita Acara Pengembalian, Nominalnya Tidak
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Kejagung Tunjuk 9 Eks...
Kejagung Tunjuk 9 Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie, Pakar: Harus Jawab Harapan Masyarakat
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Etik Suryani dan Kepala Dinas PU, Sejumlah Dokumen Disita
KPK Sita Uang-Perhiasan...
KPK Sita Uang-Perhiasan usai Geledah Rumah Dinas Bupati dan Kantor Dinas Kabupaten Sukoharjo
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
2 Jenderal Militer Ditangkap...
2 Jenderal Militer Ditangkap karena Korupsi Proyek Senilai Rp1,2 Triliun
375 Kg Emas Disita Terkait...
375 Kg Emas Disita Terkait Korupsi Wakil Menteri
Rekomendasi
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Podomoro University Cetak Wirausaha Berbasis Pasar Modal
Ribuan Titik Panas Kepung...
Ribuan Titik Panas Kepung Kalimantan, Legislator PDIP Desak Optimalisasi Penanganan Karhutla
Danantara Resmi Gabung...
Danantara Resmi Gabung ke Forum Sovereign Wealth Fund Dunia, Ini Manfaatnya
Berita Terkini
Kelakar Prabowo: Nanti...
Kelakar Prabowo: Nanti Ada Pertandingan Jenderal-Jenderal, Saya Wasitnya
Aliansi Kebangsaan Serukan...
Aliansi Kebangsaan Serukan Indonesia Berdamai dengan Alam Hadapi Krisis Iklim
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Segera Punya Motor Listrik Nasional, Siap Diluncurkan dalam Hitungan Minggu
BGN Nunggak ke Pihak...
BGN Nunggak ke Pihak Ketiga Rp1,6 Triliun pada 2025, Ada untuk EO hingga Jasa Konsultan
AI Ubah Cara Mengelola...
AI Ubah Cara Mengelola Proyek, Kompetensi Project Manager Tetap Jadi Kunci Kepemimpinan
Prabowo Apresiasi Panen...
Prabowo Apresiasi Panen Raya Inisiasi TNI Serentak di 43 Titik Seluruh Indonesia
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved