KPK Tegaskan Lukas Enembe Sehat, Bisa Ikuti Persidangan

Sabtu, 05 Agustus 2023 - 15:44 WIB
loading...
KPK Tegaskan Lukas Enembe...
KPK menyebut Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe sehat dan bisa mengikuti persidangan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe bisa mengikuti persidangan. Sebab, berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter Lukas Enembe dinyatakan sehat.

Untuk diketahui, sidang lanjutan terkait kasus gratifikasi dengan terdakwa Lukas Enembe sempat ditunda lantaran Lukas harus dirawat di RSPAD beberapa waktu yang lalu. ”Kondisi terdakwa Lukas Enembe berdasarkan hasil pemeriksaan dokter PB IDI tertanggal 31 Juli 2023 berkesimpulan terdakwa Lukas Enembe dinilai laik untuk menjalani proses persidangan (fit to stand trial),” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu (5/8/2023).

Pihaknya juga mengingatkan kepada Lukas Enembe untuk disiplin dan mengonsumsi obat yang telah diberikan oleh dokter RSPAD. “Kami juga harus mengingatkan terdakwa Lukas Enembe agar disiplin dan tertib mengonsumsi obat dokter RSPAD dan bersedia untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan berkala oleh tim Dokter KPK. Lukas beberapa kali menolak mengonsumsi makanan, sebagaimana makanan untuk tahanan lainnya,” sambung dia.



Sekadar informasi, Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe didakwa menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp45,8 miliar. Suap dan gratifikasi diterima berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa di Papua. Hal ini dituangkan jaksa penuntut umum dalam surat dakwaan yang dibacakan di persidangan hari ini.

"Menerima hadiah yang keseluruhannya Rp45.843.485.350," urai tim Jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan Lukas Enembe ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 19 Juni 2023.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korupsi Gerobak Kemendag,...
Korupsi Gerobak Kemendag, 2 Orang Didakwa Rugikan Negara Rp61,5 Miliar
Gelar Rekonstruksi Vonis...
Gelar Rekonstruksi Vonis Bebas Kasus Korupsi CPO, Kejagung: Lengkapi Berkas Perkara
Bobby Nasution Keluar...
Bobby Nasution Keluar dari Gedung KPK: Bahas Pencegahan Korupsi hingga Koordinasi
BPK: Kerugian Negara...
BPK: Kerugian Negara Kasus Korupsi PT Taspen Capai Rp1 Triliun
Bobby Nasution Datang...
Bobby Nasution Datang ke Kantor KPK, Ada Apa?
2 Rumah Tersangka Korupsi...
2 Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB Digeledah KPK, 3 Mobil dan 1 Motor Disita
Motor Royal Enfield...
Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Atas Nama Orang Lain
Warna Motor Royal Enfield...
Warna Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Beda dengan di LHKPN
Kejari Jakpus Sita Dokumen...
Kejari Jakpus Sita Dokumen Terkait Korupsi PDNS dari 4 Lokasi
Rekomendasi
Defisit APBN per Akhir...
Defisit APBN per Akhir Maret 2025 Capai Rp104,2 Triliun
Festival Solo Menari...
Festival Solo Menari 2025, Tumbuhkan Inovasi Seni Budaya dan Ekraf
Ini Kesulitan Rusia...
Ini Kesulitan Rusia Jika ingin Menempatkan Jet Tempur di Biak Papua
Berita Terkini
Mutasi TNI, Letjen Kunto...
Mutasi TNI, Letjen Kunto Arief Wibowo Putra Try Sutrisno Jadi Staf Khusus KSAD
10 menit yang lalu
Panglima TNI Mutasi...
Panglima TNI Mutasi 237 Pati, dari Pangkogabwilhan I hingga Pangkoarmada
17 menit yang lalu
MNC Peduli Gelar Seminar...
MNC Peduli Gelar Seminar Kesehatan tentang IVF, Peserta Happy Banget
26 menit yang lalu
Bongkar Ijazah Jokowi,...
Bongkar Ijazah Jokowi, Roy Suryo Ngaku Dapat Intimidasi
44 menit yang lalu
Menelisik Akar Sejarah...
Menelisik Akar Sejarah Koperasi Desa Merah Putih
1 jam yang lalu
Bertemu Perwakilan Buruh,...
Bertemu Perwakilan Buruh, Dasco: Pemerintah Bakal Bentuk Satgas PHK
1 jam yang lalu
Infografis
Pentagon: China Bisa...
Pentagon: China Bisa Hancurkan Semua Kapal Induk AS dalam 20 Menit
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved