Syarat Usia Capres Minimal 40 Tahun Sebaiknya Tidak Diubah

Rabu, 29 Juli 2020 - 14:50 WIB
loading...
A A A
Ubedilah menerangkan, jika ada tambahan syarat, bisa berupa dukungan minimal dua partai politik yang lolos ke parlemen. Hal itu agar pasangan calon terpilih setidaknya memiliki dukungan parlemen yang cukup untuk menjalankan roda pemerintahan.

Di luar syarat-syarat itu, pencalonan seseorang maju dalam pilpres, pemilihan kepala daerah (pilkada), dan pemilihan legislatif (pileg), lebih banyak ditentukan oleh partai politik. Masyarakat hanya menerima atau tinggal memilih calon yang dimunculkan partai.

Ubedilah menjelaskan parameter calon presiden semestinya kualitas kepemimpinannya. Tentu itu harus melalui proses seleksi terbuka dari partai. Bahkan, bila perlu ada tes psikologi dari lembaga profesional dan kredibel.(Baca juga: Pakar Hukum Sebut Demokrasi Adalah Ciptaan Asli dari Kapitalis ).

“Aturan ini harus ada dalam UU. Proses seleksi terbuka ini bermanfaat selain dapat menghasilkan capres-cawapres berkualitas, juga akan meminimalisir praktik mahar politik ke partai yang sangat besar," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
Titi Anggraini Soroti...
Titi Anggraini Soroti Naskah Akademik RUU Pemilu Tak Kunjung Diterbitkan
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Dasco Pimpin Safari DPR ke Parpol Nonparlemen Minta Masukan RUU Pemilu
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
3 Potret Connor McGregor...
3 Potret Connor McGregor Umumkan Maju Menjadi Presiden Irlandia
Trump akan Dihukum terkait...
Trump akan Dihukum terkait Pemilihan Umum 2020 Jika Tidak Menang Pilpres 2024
MK Hapus Ambang Batas...
MK Hapus Ambang Batas Syarat Pencalonan Presiden
Rekomendasi
Lompatan Sang Anak Bawang,...
Lompatan Sang 'Anak Bawang', Rahasia Sukses Vietnam Naik Kelas Jadi Berpendapatan Menengah Atas
Babak Baru Perang Energi:...
Babak Baru Perang Energi: OPEC+ Siap Banjiri Pasar Global, Siap-siap Harga Minyak Makin Ambles
Trump Telepon Putin...
Trump Telepon Putin pada Hari Kemerdekaan AS selama 1,5 Jam, Ini 5 Topik yang Dirundingkan
Berita Terkini
Hari Ini Prabowo dan...
Hari Ini Prabowo dan PM Singapura Bertemu Bahas Kerja Sama Bilateral hingga Isu Global
Membangun dari Daerah,...
Membangun dari Daerah, Menguatkan Indonesia
6 Brigjen Pol Dimutasi...
6 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Lemdiklat Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Menag Sebut Pesantren...
Menag Sebut Pesantren Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat
Said Aqil Siradj: Kebangkitan...
Said Aqil Siradj: Kebangkitan Umat Harus Dimulai dari Penguatan Iman yang Hakiki
Dharma Pongrekun Tanggapi...
Dharma Pongrekun Tanggapi Kemenkes: Kalau Semua Sudah Konstitusional, Mengapa Masih Perlu Meyakinkan Publik?
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved