Syarat Usia Capres Minimal 40 Tahun Sebaiknya Tidak Diubah

Rabu, 29 Juli 2020 - 14:50 WIB
loading...
Syarat Usia Capres Minimal...
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Usia minimal 40 tahun sebagai salah satu syarat menjadi calon presiden dan calon wakil presiden, seperti tertuang dalam Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) , sebaiknya tidak diubah. Usia 40 tahun dianggap matang untuk menjadi presiden dan wapres.

Pengamat politik Ubedilah Badrun mengatakan, secara politik batas minimal usia calon presiden dan wakilnya sejatinya tidak boleh dibatasi. Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu beralasan warga negara berusia 17 tahun saja sudah memiliki hak politik untuk memilih dan dipilih.

Namun, Ubedilah mengungkapkan ada pertimbangan dari mayoritas ilmuwan psikologi bahwa usia kematangan kepemimpinan itu secara umum dimiliki seseorang pada usia 40 tahun.

"Meski beberapa kasus individu bisa lebih dulu matang sebelum usia 40 tahun. Jadi saya kira untuk pemimpin sekelas presiden batas usia minimal 40 tahun bisa dibenarkan," tegasnya kepada SINDOnews, Rabu (29/7/2020).

Ubedilan juga mengatakan, presidential threshold (PT) tidak diperlukan lagi dalam pemilihan presiden (pilpres) yang dilaksanakan serentak. "Sebab threshold-nya sudah cukup untuk parliamentary threshold saja atau ambang batas suara nasional partai politik mendapatkan kursi di DPR. Dengan lolosnya partai ke parlemen, maka partai memiliki hak politik untuk mencalonkan kadernya yang memenuhi syarat untuk menjadi calon presiden atau wakil presiden," ujarnya.( ).

Ubedilah menerangkan, jika ada tambahan syarat, bisa berupa dukungan minimal dua partai politik yang lolos ke parlemen. Hal itu agar pasangan calon terpilih setidaknya memiliki dukungan parlemen yang cukup untuk menjalankan roda pemerintahan.

Di luar syarat-syarat itu, pencalonan seseorang maju dalam pilpres, pemilihan kepala daerah (pilkada), dan pemilihan legislatif (pileg), lebih banyak ditentukan oleh partai politik. Masyarakat hanya menerima atau tinggal memilih calon yang dimunculkan partai.

Ubedilah menjelaskan parameter calon presiden semestinya kualitas kepemimpinannya. Tentu itu harus melalui proses seleksi terbuka dari partai. Bahkan, bila perlu ada tes psikologi dari lembaga profesional dan kredibel.( ).

“Aturan ini harus ada dalam UU. Proses seleksi terbuka ini bermanfaat selain dapat menghasilkan capres-cawapres berkualitas, juga akan meminimalisir praktik mahar politik ke partai yang sangat besar," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gerakan Rakyat Diprediksi...
Gerakan Rakyat Diprediksi Bakal Jadi Kendaraan Anies Baswedan untuk Maju Capres 2029
Prabowo: Kalau Saya...
Prabowo: Kalau Saya Mengecewakan Kepercayaan Rakyat, Malu untuk Maju Lagi
Ganjar-Mahfud Kalah...
Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres 2024, Megawati: Ini Rekayasa dari Mana Pelajarannya?
Sikapi Putusan MK Soal...
Sikapi Putusan MK Soal PT, Yusril: Tak Mungkin Buat Norma Baru untuk Batasi Jumlah Capres
Apresiasi Putusan MK,...
Apresiasi Putusan MK, Partai Ummat dan Partai Buruh Siapkan Capres 2029
Setara Institute Nilai...
Setara Institute Nilai Kualitas Demokrasi Pilpres dan Pilkada 2024 Rendah
Habib Rizieq Bicara...
Habib Rizieq Bicara Hasil Pilpres dan Pilkada 2024, Ini Katanya
Momen Akrab Anies dan...
Momen Akrab Anies dan Ganjar Bertemu, Netizen: Menyala Pak!
PDIP Anggap Janggal...
PDIP Anggap Janggal Hakim PTUN Tak Menerima Gugatan Pencalonan Gibran: Kita Menang Dismissal
Rekomendasi
Meghan Markle Kembali...
Meghan Markle Kembali Bikin Raja Charles Takut, Gegara Podcast Barunya
Ketentuan dan Nominal...
Ketentuan dan Nominal Zakat Fitrah 2025
H-5 Lebaran, 23.800...
H-5 Lebaran, 23.800 Kendaraan Pemudik Lintasi Jakarta-Cirebon via Tol Cipali
Berita Terkini
KPK Panggil Mantan Ketum...
KPK Panggil Mantan Ketum PPP Djan Faridz terkait Kasus Harun Masiku
23 menit yang lalu
Timnas Indonesia Menang...
Timnas Indonesia Menang Lawan Bahrain, Prabowo Optimistis Lolos Piala Dunia 2026
1 jam yang lalu
Usulan Restitusi Ditolak...
Usulan Restitusi Ditolak Hakim, Anak Bos Rental Mobil: Niat Kami untuk Perberat Hukuman Terdakwa
1 jam yang lalu
Menko PMK Klaim Kondisi...
Menko PMK Klaim Kondisi Keamanan di Yahukimo Terkendali
2 jam yang lalu
Contraflow Diterapkan...
Contraflow Diterapkan di Tol Jakarta-Cikampek selama Arus Mudik dan Balik Lebaran, Ini Jadwalnya
2 jam yang lalu
Mudik Gratis Bareng...
Mudik Gratis Bareng InJourney Airports Berangkatkan 2.025 Pemudik dengan 4 Moda Transportasi
3 jam yang lalu
Infografis
Usia Pensiun Prajurit...
Usia Pensiun Prajurit TNI dari Pangkat Terendah hingga Tertinggi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved