Tata Cara dan Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih Sesuai dengan Undang-undang

Senin, 07 Agustus 2023 - 09:30 WIB
loading...
A A A
2. Memakai bendera merah putih untuk reklame atau iklan komersial.

3. Mengibarkan merah putih yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.

4. Mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada bendera merah putih.

5. Memakai bendera merah putih untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan bendera.

Sebelum melakukan pemasangan bendera, setiap warga negara wajib memperhatikan lokasi pemasangan. Adapun lokasi yang bisa dipasangi bendera seperti Warga yang menguasai hal rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum dan kantor perwakilan Republik Indonesia dari luar negeri.
(okt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UNIFIL Gelar Upacara...
UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon
Bonnie Blue Lecehkan...
Bonnie Blue Lecehkan Bendera Indonesia, KBRI London Ngadu ke Otoritas Inggris
Hari Ini Istana Kepresidenan...
Hari Ini Istana Kepresidenan Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Prabowo Ucapkan Terima...
Prabowo Ucapkan Terima Kasih kepada Seluruh Peserta Upacara: Saya Bangga dengan Kalian Semua
Upacara Penurunan Sang...
Upacara Penurunan Sang Merah Putih di Istana, Prabowo Kenakan Beskap dan Ikat Kepala Songket Tanjak Melayu
Momen Prabowo Cium Bendera...
Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih sebelum Dikibarkan Paskibraka
Susunan Acara Upacara...
Susunan Acara Upacara Bendera Hardiknas 2026 Resmi dari Kemendikdasmen
Mendikdasmen Teken SE...
Mendikdasmen Teken SE soal Upacara Bendera, Siswa Wajib Baca Ikrar Pelajar
Mendikdasmen Instruksikan...
Mendikdasmen Instruksikan Pagi Ceria dan Upacara Bendera Hari Pertama Semester Genap
Rekomendasi
Mengenal Terapi Regeneratif,...
Mengenal Terapi Regeneratif, Pendekatan Medis untuk Peremajaan dan Pemulihan Jaringan
Mengapa Kunang-Kunang...
Mengapa Kunang-Kunang Semakin Sulit Ditemukan? Pakar IPB Ungkap Penyebabnya
Dorong Bioenergi, PLN...
Dorong Bioenergi, PLN EPI Siap Serap 10 Juta Ton Biomassa di 2030
Berita Terkini
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Pakar Hukum: Tak Ada Tekanan dari Kubu Jokowi
Ketika Kebaikan Menjadi...
Ketika Kebaikan Menjadi Strategi: Akhir Dominasi Reward dan Punishment?
4 Keputusan Munas Kader...
4 Keputusan Munas Kader Muda NU, Dukung Muktamar ke-35 di Lirboyo hingga Tolak Zonasi AHWA
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
Infografis
Hasil Drawing Babak...
Hasil Drawing Babak 4: Timnas Indonesia Satu Grup dengan Irak dan Arab Saudi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved