Puluhan Prajurit Kodam Bukit Barisan Geruduk Polrestabes Medan, Ini Tanggapan Mabes TNI
Minggu, 06 Agustus 2023 - 16:32 WIB
loading...
Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono menyatakan, penggerudukan Polrestabes Medan oleh prajurit TNI sedang didalami Kodam I/Bukit Barisan. FOTO/DOK.MPI
A
A
A
JAKARTA - Mabes TNI menanggapi peristiwa puluhan anggota TNI Kodam I/Bukti Barisan (Kodam I/BB) mendatangi Polrestabes Medan, Sabtu (5/8/2023). Kedatangan para prajurit TNI AD itu untuk mengajukan penangguhan penahanan kerabat Mayor TNI Dedi Hasibuan berinsial ARH, tersangka pemalsuan surat tanah eks PTPN II.
Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono mengatakan, kasus tersebut masih didalami dan akan diselesaikan Kodam I/BB."Masih didalami Kodam I BB. Masalah kewilayahan, agar selesaikan sesuai ranahnya," kata Julius saat dihubungi, Minggu (6/8/2023).
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kedatangan penasihat hukum Kodam I/BB dan beberapa anggotanya ke Polrestabes Medan untuk berkoordinasi terkait status penahanan kerabat Mayor Dedi Hasibuan.
"Iya betul, beliau hadir ke Kantor Kasat Reskrim pada Sabtu (5/8/2023) kemarin untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan dalam kapasitas Mayor Hasibuan sebagai keluarga ARH salah seorang tersangka," kata Hadi dilansir iNewsMedan.id, Minggu (6/8/2023).
Hadi menjelaskan, kedatangan Mayor Dedi Hasibuan dan beberapa anggotanya untuk mengetahui sejauh mana proses hukum terhadap ARH dalam perkara dugaan pemalsuan surat keterangan tanah yang menjeratnya.
Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono mengatakan, kasus tersebut masih didalami dan akan diselesaikan Kodam I/BB."Masih didalami Kodam I BB. Masalah kewilayahan, agar selesaikan sesuai ranahnya," kata Julius saat dihubungi, Minggu (6/8/2023).
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kedatangan penasihat hukum Kodam I/BB dan beberapa anggotanya ke Polrestabes Medan untuk berkoordinasi terkait status penahanan kerabat Mayor Dedi Hasibuan.
"Iya betul, beliau hadir ke Kantor Kasat Reskrim pada Sabtu (5/8/2023) kemarin untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan dalam kapasitas Mayor Hasibuan sebagai keluarga ARH salah seorang tersangka," kata Hadi dilansir iNewsMedan.id, Minggu (6/8/2023).
Hadi menjelaskan, kedatangan Mayor Dedi Hasibuan dan beberapa anggotanya untuk mengetahui sejauh mana proses hukum terhadap ARH dalam perkara dugaan pemalsuan surat keterangan tanah yang menjeratnya.
Lihat Juga :