Wakil Ketua KPK Nurul Gufron Sebut Masih Mengkaji Masalah POP Kemendikbud

Rabu, 29 Juli 2020 - 14:09 WIB
loading...
Wakil Ketua KPK Nurul Gufron Sebut Masih Mengkaji Masalah POP Kemendikbud
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan lembaganya masih mengkaji kisruh Program Organisasi Penggerak (POP) yang dicanangkan Kemendikbud. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polemik Program Organisasi Penggerak (POP) yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) belum selesai. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengawasi pelaksanaan program ini. POP menjadi masalah setelah muncul nama Sampoerna dan Tanoto Foundation sebagai lembaga yang lolos. Keduanya mendapatkan kategori gajah dengan anggaran Rp20 miliar per tahun.

Masalah semakin pelik karena sejumlah ormas besar seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) memilih mundur dari POP. Belakangan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meminta maaf dan mengajak ketiga lembaga pendidikan itu kembali ke mengikuti POP. (Baca juga: Program Organisasi Penggerak Jadi Polemik, KPK 'Panggil' Mendikbud)

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan lembaganya masih mengkaji kisruh POP ini. kehadiran KPK ini bisa untuk mencegah dan menindak dugaan pidana korupsi dalam proses penyaluran dana dari pemerintah ke organisasi pendidikan yang lolos POP. “KPK hadir tidak menjadi watch dog, misalnya anjing nunggu tikus keluar dari lubang baru dikejar. KPK sekarang, sebelum tikus keluar, anjingnya sudah masuk ke dalam lubang,” ujarnya dalam webinar dengan tema “Mengukur Integritas Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud), Rabu (29/7/2020).

KPK sepertinya ingin mengedepankan pencegahan korupsi dari setiap program pemerintah saat ini. Nurul menerangkan KPK bisa menangkap para pelaku tindak pidana korupsi setelah terjadi kerugian negara. Namun, saat ini di tengah pandemi Covid-19 dana negara sangat dibutuhkan oleh rakyat. Sementara itu, jika korupsi telah terjadi, proses hukum dan pengembalian kerugian negara membutuhkan waktu 1-2 tahun. (Baca juga: Sambangi Muhammadiyah, Mendikbud Nadiem Makarim Bungkam)

KPK konsen dengan situasi dunia pendidikan Indonesia saat ini. Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) banyak menimbulkan masalah, mulai dari siswa tidak memiliki gawai, mampu membeli kuota, hingga ada jaringan internet di daerah pelosok. Nurul mengungkapkan ada anak dan orang tua yang berkonflik karena masalah pembelian kuota internet. KPK ingin penggunaan anggaran negara di tengah pandemi Covid-19 ini tepat sasaran.

KPK hadir sejak proses pendaftaran POP karena ingin memastikan program ini tidak hanya bagus di permukaan. Namun, program ini harus bagus dalam implementasi di lapangan. “Kami hadir untuk menjaga efektivitas dari POP. Walaupun efektif tetap harus dijaga efisiensinya. Jangan sampai dari Jakarta ke Surabaya sampai tapi boros. Mestinya 500 liter tapi malah 2.000 liter,” katanya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1779 seconds (0.1#10.140)