Irjen Napoleon Bonaparte Bebas Bersyarat Sejak 17 April
Jum'at, 04 Agustus 2023 - 19:34 WIB
loading...
Mantan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte bebas bersyarat. Ia telah bebas dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur, sejak 17 April 2023 lalu. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mantan Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte bebas bersyarat. Ia telah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur, sejak 17 April 2023 lalu.
"Sudah bebas bersyarat (PB) dari tanggal 17 April 2023," ujar Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham, Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Jumat (4/8/2023).
Baca juga: Dian Mirza Sependapat dengan Ganjar Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter Gen Z
Status Irjen Napoleon Bonaparte saat ini beralih dari yang sebelumnya merupakan narapidana, kini menjadi klien Balai Pemasyarakatan (Bapas). Selama menjalani program bebas bersyarat, Napoleon masih harus menjalankan kewajiban dan aturan dari Bapas.
"Menjalani bimbingan sebagai klien pemasyarakatan di bapas timur utara," jelas Rika.
"Sudah bebas bersyarat (PB) dari tanggal 17 April 2023," ujar Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham, Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Jumat (4/8/2023).
Baca juga: Dian Mirza Sependapat dengan Ganjar Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter Gen Z
Status Irjen Napoleon Bonaparte saat ini beralih dari yang sebelumnya merupakan narapidana, kini menjadi klien Balai Pemasyarakatan (Bapas). Selama menjalani program bebas bersyarat, Napoleon masih harus menjalankan kewajiban dan aturan dari Bapas.
"Menjalani bimbingan sebagai klien pemasyarakatan di bapas timur utara," jelas Rika.
Lihat Juga :