Bareskrim Mulai Selidiki Laporan Penghinaan Rocky Gerung terhadap Jokowi

Jum'at, 04 Agustus 2023 - 17:36 WIB
loading...
Bareskrim Mulai Selidiki...
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menyatakan mulai melakukan penyelidikan seluruh laporan yang masuk terhadap Pengamat Politik Rocky Gerung. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menyatakan mulai melakukan penyelidikan seluruh laporan yang masuk terhadap Pengamat Politik Rocky Gerung .

"Terkait 13 LP maupun 2 pengaduan ini kita kepolisian mulai melaksanakan penyelidikan," ujar Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).



Menurut Djuhandani, dari 13 laporan polisi yang masuk terhadap Rocky Gerung di beberapa Polda jajaran bakal ditarik ke Bareskrim Polri.

"Kita melaksanakan penyelidikan dan teknis lebih lanjut beberapa LP dan pengaduan ini akan kita tarik ke Bareskrim untuk penyidikan lebih lanjut di mana kita tidak membedakan itu laporan polisi atau pengaduan karena dua-duanya ini menjadi dasar kita melaksanakan penyelidikan lebih lanjut," jelas Djuhandhani.



Sebagaimana diketahui sebelumnya, akun Twitter IrHMFAbdurahman @HmfaqihA mengunggah potongan video berdurasi 1 menit 38 detik terkait pernyataan Rocky Gerung dalam pertemuan aliansi gerakan buruh di Bekasi Jawa Barat pada akhir Juli 2023 lalu. Dalam video yang viral tersebut, Rocky Gerung diduga menghina sosok pribadi Jokowi.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2544 seconds (0.1#10.140)