Soal Gugatan Batas Usia Capres dan Cawapres, Jokowi: Saya Enggak Mengintervensi
loading...

Presiden Jokowi menegaskan, tidak melakukan intervensi terkait gugatan terhadap aturan mengenai syarat usia capres dan cawapres. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menegaskan, tidak melakukan intervensi terkait gugatan terhadap aturan mengenai syarat usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Jokowi menyerahkan segala keputusan kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya nggak mengintervensi. Itu urusan yudikatif," kata Jokowi di Pasar Parungkuda, Sukabumi, Jumat (4/8/2023).
Terkait adanya dugaan gugatan tersebut untuk memuluskan jalan anaknya yakni Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto, Jokowi meminta semua pihak tidak berandai-andai. "Jangan menduga-duga. Jangan berandai-andai," kata Jokowi.
Baca juga: Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Wapres: Serahkan kepada MK
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sidang lanjutan pada 1 Agustus 2023 lalu terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang membatasi usia minimal 40 tahun untuk capres dan cawapres yang digugat oleh tiga kelompok sekaligus.
"Saya nggak mengintervensi. Itu urusan yudikatif," kata Jokowi di Pasar Parungkuda, Sukabumi, Jumat (4/8/2023).
Terkait adanya dugaan gugatan tersebut untuk memuluskan jalan anaknya yakni Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto, Jokowi meminta semua pihak tidak berandai-andai. "Jangan menduga-duga. Jangan berandai-andai," kata Jokowi.
Baca juga: Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Wapres: Serahkan kepada MK
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sidang lanjutan pada 1 Agustus 2023 lalu terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang membatasi usia minimal 40 tahun untuk capres dan cawapres yang digugat oleh tiga kelompok sekaligus.
Lihat Juga :