5 Rumusan Dasar Negara dari Moh Yamin

Jum'at, 04 Agustus 2023 - 10:57 WIB
loading...
5 Rumusan Dasar Negara...
Rumusan dasar negara Indonesia hingga lahirnya Pancasila telah melewati serangkaian sejarah panjang. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Rumusan dasar negara Indonesia hingga lahirnya Pancasila telah melewati serangkaian sejarah panjang. Salah satu sosok yang berperan dalam perumusan dasar negara adalah Moh Yamin.

Mohammad Yamin merupakan seorang tokoh intelektual dan pahlawan nasional Indonesia. Bersama Ir Soekarno dan Soepomo, ketiga tokoh tersebut merumuskan dasar negara Indonesia.

Tiga tokoh ini merupakan tokoh sentral terhadap lahirnya Pancasila yang berawal dari Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Organisasi bentukan Jepang yang bertugas untuk membantu persiapan kemerdekaan Indonesia.



BPUPKI mengadakan sidang yang menjadi sejarah Pancasila sebagai dasar negara. Sidang yang berlangsung pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945 ini di Jakarta, Moh Yamin mengemukakan pendapatnya mengenai dasar negara.

Berikut 5 rumusan dasar negara dari Mohammad Yamin.

Rumusan Dasar Negara dari Moh Yamin

Melalui pidatonya yang disampaikan pada 29 Mei 1945, Moh Yamin mengemukakan lima asas dasar negara Indonesia sebagai berikut:

1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan, dan
5. Kesejahteraan Rakyat

Lima asas dasar negara yang disampaikan melalui pidato tersebut dibuat secara tertulis sebagai rumusan dasar negara sebagai berikut:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

Indonesia berdasarkan ketuhanan Ketuhanan Yang Maha Esa, mengakui adanya Tuhan sebagai landasan dan sumber dari segala kehidupan serta keberadaan bangsa dan negara.

2. Kebangsaan Persatuan Indonesia

Rumusan ini menegaskan pentingnya menjaga dan memperkuat persatuan bangsa Indonesia yang terdiri dari beragam suku, budaya dan agama.


3. Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Negara Indonesia bertujuan untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang adil dan beradab, menghormati hak asasi manusia dan menjunjung tinggi martabat setiap individu.

4. Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

Negara Indonesia akan menerapkan sistem pemerintahan yang demokratis dengan memberdayakan rakyat dan menghargai peran hikmat kebijaksanaan dalam mengambil keputusan.

5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Negara Indonesia berkomitmen untuk menciptakan masyarakat yang adil dan merata, mengatasi kesenjangan sosial dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh rakyatnya.
(okt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1825 seconds (0.1#10.140)