Puji Sikap Jokowi Hadapi Kritik, Ferry Kurnia Rizkiyansyah: Retorika Rocky Gerung Penuh dengan Kebencian
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengapresiasi jawaban Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap pernyataan Rocky Gerung . Ferry menilai jawaban Jokowi merupakan bentuk ketahanan sekaligus sikap dewasa Kepala Negara terhadap kritik.
Diketahui, dalam sebuah pernyataan, Rocky mengaku sengaja menyebut Presiden Jokowi sebagai "b*******," karena "menjual negara ke pengusaha China" demi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) ketika melakukan kunjungan kerja ke China beberapa waktu lalu.
Namun, Jokowi enggan menanggapi serius penghinaan yang disampaikan Rocky Gerung terhadap dirinya. Ia pun lebih memilih untuk fokus bekerja daripada menanggapi hinaan itu.
"Berfokus pada pekerjaan dan menunjukkan ketahanan Pak Jokowi dalam menghadapi kritik menurut saya ya, sikap yang profesional dan dewasa," ujar Ferry Kurnia, Kamis (3/8/2023).
Kang Ferry, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa setiap pemimpin pasti akan mendapat kritik dari berbagai pihak, karena tidak mungkin untuk memuaskan semua orang dengan keputusan dan tindakan yang diambil.
Namun, dia menilai pernyataan Rocky Gerung kontras dengan kapasitasnya sebagai seorang akademisi. Menurut Bacaleg Partai Perindo untuk DPR RI Dapil Jawa Barat I (Kota Bandung dan Cimahi) ini, orang yang berilmu harusnya bijak sesuai dengan kedalaman ilmunya.
"Tidak menjadi dangkal dengan umpatan-umpatan kasar dan kotor seperti itu, sehingga bisa-bisa kita lihat bahwa retorika ilmu Rocky cenderung penuh dengankebencian," kata mantan Komisoner KPU RI ini.
Diberitakan sebelumnya, pengamat politik Rocky Gerung dan ahli hukum tata negara Refly Harun dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Relawan Indonesia Bersatu dan diterima Polda Metro Jaya dengan teregistrasi dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporan itu, tertulis nama Rocky Gerung dan Refly Harun. Refly dilaporkan karena diduga turut menyebarkan lantaran tayang di akun YouTubenya. Selain itu, dalam tayangan ucapan Rocky Gerung dinilai tidak etis dan menyerang Jokowi.
Rocky dan Refly dilaporkan dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Lihat Juga: Tom Lembong Ditahan Kejagung, Pakar Ingatkan Omongan Jokowi Minta Kebijakan Jangan Dikriminalisasi
Diketahui, dalam sebuah pernyataan, Rocky mengaku sengaja menyebut Presiden Jokowi sebagai "b*******," karena "menjual negara ke pengusaha China" demi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) ketika melakukan kunjungan kerja ke China beberapa waktu lalu.
Namun, Jokowi enggan menanggapi serius penghinaan yang disampaikan Rocky Gerung terhadap dirinya. Ia pun lebih memilih untuk fokus bekerja daripada menanggapi hinaan itu.
"Berfokus pada pekerjaan dan menunjukkan ketahanan Pak Jokowi dalam menghadapi kritik menurut saya ya, sikap yang profesional dan dewasa," ujar Ferry Kurnia, Kamis (3/8/2023).
Kang Ferry, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa setiap pemimpin pasti akan mendapat kritik dari berbagai pihak, karena tidak mungkin untuk memuaskan semua orang dengan keputusan dan tindakan yang diambil.
Namun, dia menilai pernyataan Rocky Gerung kontras dengan kapasitasnya sebagai seorang akademisi. Menurut Bacaleg Partai Perindo untuk DPR RI Dapil Jawa Barat I (Kota Bandung dan Cimahi) ini, orang yang berilmu harusnya bijak sesuai dengan kedalaman ilmunya.
"Tidak menjadi dangkal dengan umpatan-umpatan kasar dan kotor seperti itu, sehingga bisa-bisa kita lihat bahwa retorika ilmu Rocky cenderung penuh dengankebencian," kata mantan Komisoner KPU RI ini.
Diberitakan sebelumnya, pengamat politik Rocky Gerung dan ahli hukum tata negara Refly Harun dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Relawan Indonesia Bersatu dan diterima Polda Metro Jaya dengan teregistrasi dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporan itu, tertulis nama Rocky Gerung dan Refly Harun. Refly dilaporkan karena diduga turut menyebarkan lantaran tayang di akun YouTubenya. Selain itu, dalam tayangan ucapan Rocky Gerung dinilai tidak etis dan menyerang Jokowi.
Rocky dan Refly dilaporkan dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Lihat Juga: Tom Lembong Ditahan Kejagung, Pakar Ingatkan Omongan Jokowi Minta Kebijakan Jangan Dikriminalisasi
(zik)