KPK Telusuri Aset Mewah Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono lewat 2 Saksi

Kamis, 03 Agustus 2023 - 12:22 WIB
loading...
KPK Telusuri Aset Mewah...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aset-aset mewah milik mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono yang dicurigai hasil TPPU. Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aset-aset mewah milik mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP). KPK mencurigai banyak aset mewah Andhi Pramono hasil dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Aset mewah hasil dugaan pencucian uang Andhi Pramono itu diselidiki KPK lewat dua saksi yakni Wirawaswata, Ali Faiz dan Notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Sudi pada Rabu 2 Agustus 2023 kemarin.

Baca juga: Periksa 2 Saksi, KPK Duga Andhi Pramono Terima Uang dari Banyak Perusahaan Swasta

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan kepemilikan beberapa aset bernilai ekonomis tinggi dari tersangka AP," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (3/8/2023).

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Andhi diduga menerima gratifikasi Rp28 miliar dari para importir saat masih menjabat di Ditjen Bea Cukai.

Andhi mengantongi gratifikasi Rp28 miliar hasil dari menjadi broker atau perantara para importir. Uang itu dikumpulkan dari hasil gratifikasi selama 10 tahun sejak 2012 hingga 2022. Andhi diduga mengumpulkan uang tersebut lewat orang kepercayaannya yang merupakan para pengusaha ekspor impor.

KPK menyebut uang-uang dari hasil broker para importir tersebut ditampung di rekening Andhi dan mertuanya. Tindakan tersebut dipastikan telah bertentangan dengan tugas dan kewenangannya sebagai pejabat Ditjen Bea Cukai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Siapa Zarof Ricar, Eks...
Siapa Zarof Ricar, Eks Pejabat MA yang Rumahnya Didapati Uang Hampir Rp1 Triliun
Dugaan Korupsi Kemnaker,...
Dugaan Korupsi Kemnaker, KPK Geledah 2 Rumah, Sita 3 Mobil dan 1 Motor
Eks Kader PDIP Saeful...
Eks Kader PDIP Saeful Bahri Dikawal Rossa Purbo, Guntur Romli Khawatir Diintimidasi
Sidang Hasto Kristiyanto,...
Sidang Hasto Kristiyanto, Jaksa Hadirkan Saeful Bahri
Geledah Kantor Kemnaker,...
Geledah Kantor Kemnaker, KPK Sita 3 Mobil
Namanya Muncul dalam...
Namanya Muncul dalam Dakwaan Skandal Judol, Budi Arie: Tuhan Tidak Pernah Tidur
Menteri Koperasi Budi...
Menteri Koperasi Budi Arie Datangi KPK, Bahas Apa?
KPK Panggil Eks Ketua...
KPK Panggil Eks Ketua DPRD Jatim Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov
Say No To Fraud Bukan...
Say No To Fraud Bukan Sekadar Slogan: Pegadaian Aktifkan Agen Antikorupsi bersama KPK
Rekomendasi
50 Makanan Terburuk...
50 Makanan Terburuk di Dunia, Tinutuan dan Paniki Masuk Daftar
Pertama Kalinya Sepanjang...
Pertama Kalinya Sepanjang Sejarah, Harga Bitcoin Tembus Rekor Jadi Rp1,79 Miliar
Miss Indonesia 2024...
Miss Indonesia 2024 Monica Kezia Juara Miss World Talent Final 2025
Berita Terkini
Mutasi Polri Terbaru,...
Mutasi Polri Terbaru, 12 Pati Bintang 2 Dimutasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Wujud Komitmen Antifraud,...
Wujud Komitmen Antifraud, Pegadaian Laporkan Dugaan Kredit Fiktif oleh Oknum Karyawan
Prabowo Teken Perpres...
Prabowo Teken Perpres Atur TNI-Polri Lindungi Jaksa, Komisi III DPR: Jangan Permanen!
9 Kombes Pecah Bintang...
9 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Pol pada Mei 2025, Ini Daftar namanya
Jaksa Beberkan Modus...
Jaksa Beberkan Modus Mantan Dirjen Aptika Cs Buat Pemufakatan Jahat Kasus Korupsi PDNS Kominfo
Komisi l DPR Minta OJK...
Komisi l DPR Minta OJK hingga Komdigi Lindungi Masyarakat dari Kejahatan Digital
Infografis
KPK Eksekusi Eks KPU...
KPK Eksekusi Eks KPU Wahyu Setiawan ke Lapas Kedungpane
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved