Polri Belum Terima Permohonan Penangguhan Penahanan Panji Gumilang
Kamis, 03 Agustus 2023 - 11:51 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Ulama Pesantren Madura: Mudah-mudahan Panji Gumilang Kembali ke Jalan Lurus
Diberitakan sebelumnya, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang akan mengajukan penangguhan penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama Islam. Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan.
"Penangguhan penahanan sudah kami sampaikan, sampai saat ini secara tertulis belum ada jawaban," kata Hendra di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023).
Hendra menjelaskan, alasan akan mengajukan penangguhan penahanan itu dilakukan lantaran kondisi kesehatan Panji.
Diberitakan sebelumnya, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang akan mengajukan penangguhan penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama Islam. Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan.
"Penangguhan penahanan sudah kami sampaikan, sampai saat ini secara tertulis belum ada jawaban," kata Hendra di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023).
Hendra menjelaskan, alasan akan mengajukan penangguhan penahanan itu dilakukan lantaran kondisi kesehatan Panji.
(rca)
Lihat Juga :