Tips dari DJKI untuk Membuat Draft Permohonan Pelindungan Paten

Rabu, 02 Agustus 2023 - 17:30 WIB
loading...
Tips dari DJKI untuk...
Pemeriksa Paten Utama DJKI Kemenkumham, Farida menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh para pemohon dalam mengajukan pelindungan paten. (Foto: dok Ditjen KI)
A A A
JAKARTA - Pemeriksa Paten Utama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Farida mengungkapkan bahwa kegagalan paling sering yang terjadi dalam proses permohonan pelindungan paten adalah pada pemeriksaan substantif. Apa saja yang harus diperhatikan agar dapat lolos pemeriksaan substantif paten?

Farida menyampaikan bahwa hal pertama yang harus diperhatikan oleh para pemohon yakni perlu memahami alur proses permohonan paten terlebih dulu. Permohonan diawali dengan pengajuan resmi ke DJKI melalui web paten.dgip.go.id, kemudian dokumen permohonan akan diperiksa formalitas serta kelengkapannya.

Selanjutnya, dokumen yang sudah lengkap formalitasnya akan dipublikasikan sebagai Publikasi A. Kemudian, alur selanjutnya yakni pemeriksaan substantif yang akan dilakukan oleh pemeriksa paten.

“Pada tahap inilah penulisan spesifikasi paten menjadi sangat penting. Permohonan disampaikan secara tertulis sehingga spesifikasi permohonan paten harus dapat menggambarkan secara konkrit invensi yang ingin dilindungi. Ada template yang bisa diikuti mulai dari marjin hingga ukuran kertas,” ujar Farida dalam acara Patent Examiners Go To Campus di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat pada Selasa (01/08).

Kemudian untuk menuliskan spesifikasi, pemohon harus mengetahui klaim penemuan sebelumnya yang telah dipatenkan. Hal ini perlu dilakukan untuk memastikan nilai kebaruan yang wajib ada pada setiap paten yang ingin dilindungi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
FGD Fraksi Gerindra:...
FGD Fraksi Gerindra: Sinergi Regulasi Perlindungan Konsumen dan Hak Paten untuk Jawab Tantangan Zaman
Di Depan 194 Negara,...
Di Depan 194 Negara, Menkum Supratman Umumkan Transformasi Digital Layanan Kekayaan Intelektual
Tegas Berantas Pembajakan...
Tegas Berantas Pembajakan Buku, DJKI Jalin Kolaborasi Lintas Sektor
Pemeriksaan Substantif...
Pemeriksaan Substantif secara Daring untuk Percepat Layanan Indikasi Geografis
DJKI Targetkan Peningkatan...
DJKI Targetkan Peningkatan Pemohonan Paten dari Perguruan Tinggi untuk Mendorong Pembangunan Ekonomi Nasional
Merek dengan Nama Negara,...
Merek dengan Nama Negara, Apakah Boleh?
10 Universitas dengan...
10 Universitas dengan Permohonan Paten Terbanyak, Unair Ungguli UGM dan ITB
Rebranding Usaha? Cegah...
Rebranding Usaha? Cegah Sengketa Bisnis dengan Penelusuran Merek
Profil Fahrul Nurkolis,...
Profil Fahrul Nurkolis, Peneliti Muda UIN Sunan Kalijaga Patenkan Senyawa Antikanker dan Antidiabetes
Rekomendasi
Mengintegrasikan AI...
Mengintegrasikan AI Demi Mewujudkan Ekosistem Investasi Mass Market
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
Kenapa Pemilik Land...
Kenapa Pemilik Land Cruiser Tua Tetap Setia di Tengah Serbuan Mobil Listrik?
Berita Terkini
Telkomsat Gandeng UNIVITY...
Telkomsat Gandeng UNIVITY Perkuat Pemantauan Keamanan Nasional
Selamat Ginting: Prabowo...
Selamat Ginting: Prabowo Harus Jadi Panglima Tertinggi Pemberantasan Korupsi
Sri Radjasa Duga Ada...
Sri Radjasa Duga Ada Motif Politik di Balik Kasus Febrie Adriansyah
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan...
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan atas Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejagung
Eks Jampidsus Jadi Tersangka,...
Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Said Didu Minta Febrie Adriansyah Ungkap Semua Pihak yang Terlibat
Presiden Petisi Ahli...
Presiden Petisi Ahli Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Sesuai dengan UU Kejaksaan
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved