Ditahan, Panji Gumilang Ajukan Penangguhan
Rabu, 02 Agustus 2023 - 15:53 WIB
loading...
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang akan mengajukan penangguhan penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama Islam. Foto/ANTARA
A
A
A
JAKARTA - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang akan mengajukan penangguhan penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama Islam. Panji juga telah ditahan oleh Bareskrim Polri.
Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan.
"Penangguhan penahanan sudah kami sampaikan, sampai saat ini secara tertulis belum ada jawaban," kata Hendra di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023).
Hendra menjelaskan, alasan akan mengajukan penangguhan penahanan itu dilakukan lantaran kondisi kesehatan Panji.
Baca juga: Panji Gumilang Gugat Anwar Abbas dan MUI Rp1 Triliun di PN Jakpus
"Karena beliau itu kemarin kita dapat rekap medisnya berkait dengan patah tulang ya, tangan kiri, itu masih dalam proses penyembuhan recovery dan beliau ada lagi history-history sakit yang lainnya," ujarnya.
Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan.
"Penangguhan penahanan sudah kami sampaikan, sampai saat ini secara tertulis belum ada jawaban," kata Hendra di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023).
Hendra menjelaskan, alasan akan mengajukan penangguhan penahanan itu dilakukan lantaran kondisi kesehatan Panji.
Baca juga: Panji Gumilang Gugat Anwar Abbas dan MUI Rp1 Triliun di PN Jakpus
"Karena beliau itu kemarin kita dapat rekap medisnya berkait dengan patah tulang ya, tangan kiri, itu masih dalam proses penyembuhan recovery dan beliau ada lagi history-history sakit yang lainnya," ujarnya.
Lihat Juga :