Kasus Suap Ketok Palu RAPBD, KPK Periksa Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola
Selasa, 01 Agustus 2023 - 12:09 WIB
loading...
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jambi Zumi Zola dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jambi Zumi Zola . Sedianya, Zumi Zola dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017.
Pantauan MNC Portal Indonesia, Zumi Zola sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, hari ini. Ia tampak hadir di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 10.00 WIB dengan membawa tas ransel.
Baca juga: KPK Kembali Menahan Eks Anggota DPRD Jambi Tersangka Suap Ketok Palu
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Zumi Zola mantan Gubernur Jambi Periode 2016-2021," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (1/8/2023)
Belum diketahui apa yang ingin didalami penyidik dari keterangan Zumi Zola. Namun, keterangan Zumi Zola dibutuhkan untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan para tersangka baru dalam kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi.
Pantauan MNC Portal Indonesia, Zumi Zola sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, hari ini. Ia tampak hadir di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 10.00 WIB dengan membawa tas ransel.
Baca juga: KPK Kembali Menahan Eks Anggota DPRD Jambi Tersangka Suap Ketok Palu
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Zumi Zola mantan Gubernur Jambi Periode 2016-2021," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (1/8/2023)
Belum diketahui apa yang ingin didalami penyidik dari keterangan Zumi Zola. Namun, keterangan Zumi Zola dibutuhkan untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan para tersangka baru dalam kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi.
Lihat Juga :