Danpuspom TNI Bantah Ada Intimidasi ke KPK Usai Penetapan Kabasarnas Tersangka Suap
Selasa, 01 Agustus 2023 - 00:30 WIB
loading...
Danpuspom TNI Marsda R Agung Handoko bersama Ketua KPK Firli Bahuri menggelar konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023). FOTO/MPI/RIANA RIZKIA
A
A
A
JAKARTA - Komandan Pusat Polisi Militer ( Danpuspom) TNI Marsda R Agung Handoko membantah adanya intimidasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) pascapenetapan tersangka kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas periode 2021-2023. Dua tersangka adalah Kepala Basarnas 2021-2023 Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
"Ah enggak (ada intimidasi) itu," kata Agung Handoko dalam konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).
Agung memastikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan dua orang personel aktif TNI itu akan dituntaskan. Publik pun dapat mengikuti perkembangan kasus tersebut. "Bisa diikuti, bisa diikuti nanti," katanya.
Sebelumnya, pimpinan KPK menerima kiriman karangan bunga dari orang tidak dikenal setelah mengungkap kasus dugaan korupsi di Basarnas. Karangan bunga tersebut bertuliskan 'Selamat Atas Keberhasilan Bapak Alexander Marwata Memasuki Pekarangan Tetangga'.
"Ah enggak (ada intimidasi) itu," kata Agung Handoko dalam konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).
Agung memastikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan dua orang personel aktif TNI itu akan dituntaskan. Publik pun dapat mengikuti perkembangan kasus tersebut. "Bisa diikuti, bisa diikuti nanti," katanya.
Sebelumnya, pimpinan KPK menerima kiriman karangan bunga dari orang tidak dikenal setelah mengungkap kasus dugaan korupsi di Basarnas. Karangan bunga tersebut bertuliskan 'Selamat Atas Keberhasilan Bapak Alexander Marwata Memasuki Pekarangan Tetangga'.
Lihat Juga :