Pengamat Sebut Pergantian Panglima TNI Harus Pertimbangkan Usia dan Prestasi Kerja

Selasa, 01 Agustus 2023 - 00:00 WIB
loading...
Pengamat Sebut Pergantian...
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menyampaikan pengarahan saat Exit Briefing atau pengarahan terakhir Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) di Jakarta, Rabu (21/12/2022). FOTO/SINDOnews/SUTIKNO
A A A
JAKARTA - Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertapati menyarankan dua hal untuk dipertimbangkan dalam menentukan Panglima TNI pengganti Laksamana TNI Yudo Margono. Pertama, usia dan prestasi kerja.

"Pertama, usia dan prestasi kerja. Sangat penting untuk menentukan proyeksi masa jabatan Panglima TNI minimal 2 tahun ke depan untuk menjaga proses regenerasi," kata Nuning, sapaan akrab Susaningtyas Nefo Handayani Kertapati, saat dihubungi, Senin (31/7/2023).

Bila tak diperhatikan, kata Nuning, pengalaman sebelumnya telah menunjukan sejumlah perwira cemerlang tak sempat menjabat Panglima TNI. Pasalnya, terhalang senior yang belum pensiun.

Baca juga: DPR: Idealnya Pergantian Panglima TNI dan KSAD Setelah Pemilu 2024

"Padahal untuk jabatan setrategis Panglima TNI tidak harus menunggu usia pensiun. Apalagi jika dipertimbangkan prestasi kerja selama dinas. Ukuran prestasi kerja yang memang belum standar menyebabkan banyak spekulasi yang hanya berdasarkan rekam jejak pengalaman dinas," ujar Nuning.

Sementara pertimbangan kedua, kata Nuning, diperlukan sosok yang memahami kebutuhan TNI ke depan. Terkhusus, untuk modernisasi alutsista.

"Kedua, pertimbangan kebutuhan organisasi TNI dalam kurum waktu ke depan sebagai bagian modernisasi alutsista, sehingga dibutuhkan kemampuan manajemen tempur dan diplomasi militer yang handal," ucapnya.

Terlepas dari itu, Nuning menilai proses pergantian Panglima TNI selalu menjadi topik menarik perhatian banyak kalangan sejak periode Reformasi. Menurutnya, banyak pakar dan akademisi memberikan pandangan terkait perspektif dan ketentuan yang berlaku selama ini.

Baca juga: Pengamat: Pergantian Panglima TNI dan KSAD Tidak Perlu Menunggu Pemilu 2024 Usai

"Suksesi di tubuh TNI selalu menjadi diskursus yang hangat mengingat TNI sebagai salah satu komponen penting bangsa Indonesia banyak berperan penting dalam dinamika bangsa Indonesia," katanya.

Merujuk Pasal 13 ayat 4 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, Panglima TNI dijabat oleh Perwira Tinggi (Pati) aktif yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.

"Artinya KSAD, KSAL dan KSAU memiliki peluang yang sama untuk menjabat Panglima TNI. Meski harus bergantian namun pada kenyataannya presiden yang menentukan siapa yang akan menjabat. Hak prerogatif presiden tersebut memang tidak dapat diintervensi oleh siapa pun," ujarnya.

Untuk diketahui, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman akan memasuki usia pensiun pada akhir tahun ini. Yudo berusia 58 tahun pada 26 November 2023, sementara Dudung 19 November 2023.

Sebagaimana Pasal 53 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menyebutkan, "Prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira, dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama."
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
5 Jenderal dengan Karier...
5 Jenderal dengan Karier Paling Moncer hingga Menjadi Panglima TNI
750 Yonif Teritorial...
750 Yonif Teritorial Pembangunan, Strategi TNI Menghadapi Ancaman Baru
Ryamizard Ryacudu di...
Ryamizard Ryacudu di Mata Gatot Nurmantyo dan Hadi Tjahjanto
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
Rekomendasi
Prancis Favorit, Mbappe...
Prancis Favorit, Mbappe Bidik Rekor Baru saat Hadapi Irak
MyPertamina Gelar Program...
MyPertamina Gelar Program Pesta Bola, Tingkatkan Engagement melalui Ekosistem Digital
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Berita Terkini
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Infografis
6 Kolonel Pecah Bintang...
6 Kolonel Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan dari Panglima TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved