Guru Besar Hukum: Penetapan Tersangka Kabasarnas Sesuai UU

Senin, 31 Juli 2023 - 20:17 WIB
loading...
Guru Besar Hukum: Penetapan...
Penetapan tersangka Kabasarnas Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi oleh KPK sudah sesuai UU. Foto/Basarnas
A A A
JAKARTA - Penetapan tersangka Kabasarnas Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah sesuai Undang-Undang (UU).

Guru Besar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Suparji Ahmad menilai, penetapan tersangka terhadap Kabasarnas sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. “(Penetapan tersangka Kabasarnas) sudah sesuai dengan kedua UU tersebut,” ungkapnya, Senin (31/7/2023).

Kalaupun ada keberatan dengan penetapan tersangka tersebut, Suparji menyampaikan maka harus dilakukan lewat prosedur hukum yang berlaku juga yakni bisa mengajukan praperadilan. “Pembatalan penetapan tersangka melalui mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Baca juga: Puspom TNI Tetapkan Henri Alfiandi dan Letkol ABC Tersangka Suap

Intinya, kata Suparji, segala permasalahan hukum harus diselesaikan melalui jalur ataupun mekanisme hukum yang telah disediakan. “Polemik tersebut hendaknya diselesaikan melalui prosedur hukum yang berlaku,” katanya.

Sementara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT), Suparji pun mendukung KPK untuk terus melakukannya “OTT dapat terus dilakukan dengan memperhatikan substansi tindak pidana dan prosedur yang berlaku,” ungkapnya.

Baca juga: Buntut Polemik Kasus Kabasarnas, Pimpinan KPK Minta Maaf ke Ratusan Penyidik-Penyelidik
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sita Uang-Perhiasan...
KPK Sita Uang-Perhiasan usai Geledah Rumah Dinas Bupati dan Kantor Dinas Kabupaten Sukoharjo
Bentuk Tim Penyidik...
Bentuk Tim Penyidik Khusus Usut Kasus Febrie, Kejagung: 9 Penyidik, Mayoritas Jaksa Alumni KPK
Penanganan Perkara Febri...
Penanganan Perkara Febri Adriansyah Dialihkan dari Polri, Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik
Ketua KPK Akui Berkomunikasi...
Ketua KPK Akui Berkomunikasi dengan Jaksa Agung, Supervisi Kasus Febrie Adriansyah Mulai Berjalan
Aspri John Field Ungkap...
Aspri John Field Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Entertain Pejabat Bea Cukai
Soal Usulan Ambil Alih...
Soal Usulan Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, KPK: Kita Ikuti Dulu Perkembangannya
375 Kg Emas Disita Terkait...
375 Kg Emas Disita Terkait Korupsi Wakil Menteri
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
12 Pegawai Pajak Bantu...
12 Pegawai Pajak Bantu Pengusaha Korupsi Uang Negara Senilai Rp110 Triliun, Dijuluki 'Perampokan Abad Ini'
Rekomendasi
10 Negara Eropa Ini...
10 Negara Eropa Ini Bersatu Bangun Perisai Rudal Balistik, Apakah Efekif Hadapi Misil Rusia?
Perkuat Jaringan di...
Perkuat Jaringan di Jatim, XLSMART Perluas 5G Blanket Coverage di 8 Kabupaten/Kota
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Berita Terkini
Amien Desak Prabowo...
Amien Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
Ekonomi Piala Dunia...
Ekonomi Piala Dunia dan Problem Institusi di Indonesia
Alumni KPK Masuk Tim...
Alumni KPK Masuk Tim Khusus Usut Kasus Febrie Adriansyah, Budi Prasetyo: Progres yang Positif
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat 5 Jam soal Koperasi Desa Merah Putih di Istana, Ini Hasilnya
Di Forum BRICS 2026,...
Di Forum BRICS 2026, KSPSI AGN Dorong AI Berpihak pada Pekerja
Kejagung Ralat Pernyataan,...
Kejagung Ralat Pernyataan, Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka di 3 Sprindik Baru
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved