DPR: Idealnya Pergantian Panglima TNI dan KSAD Setelah Pemilu 2024
Senin, 31 Juli 2023 - 17:42 WIB
loading...
A
A
A
Klausul itu, berbunyi "Prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira, dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama." Sementara usia Panglima TNI Yudo dan KSAD Dudung, akan memasuki usia pensiun 58 tahun pada 26 November 2023 dan 19 November 2023.
Atas dasar itu, Bobby merasa, pergantian jabatan Panglima TNI dan KSAD tetap dilakukan. Hanya saja, kata Bobby, figur yang dipilih harus memilik rekam jejak yang mumpuni untuk mengisi dua jabatan tersebut.
"Kiranya tetap dilaksanakan pergantian, Panglima TNI dan KSAD memiliki jejak rekam yang mempuni, dan memiliki usia masa aktifnya lebih dari 1 tahun," tutur Bobby.
"Agar program-program yang perlu kesinambungan bisa dilaksanakan dalam satu kepemimpinan yang relatif cukup waktu," tandasnya.
Atas dasar itu, Bobby merasa, pergantian jabatan Panglima TNI dan KSAD tetap dilakukan. Hanya saja, kata Bobby, figur yang dipilih harus memilik rekam jejak yang mumpuni untuk mengisi dua jabatan tersebut.
"Kiranya tetap dilaksanakan pergantian, Panglima TNI dan KSAD memiliki jejak rekam yang mempuni, dan memiliki usia masa aktifnya lebih dari 1 tahun," tutur Bobby.
"Agar program-program yang perlu kesinambungan bisa dilaksanakan dalam satu kepemimpinan yang relatif cukup waktu," tandasnya.
(rca)
Lihat Juga :