KPK Periksa Staf Ahli Menhub soal Proyek Pengadaan di Kemenhub
Kamis, 20 Juli 2023 - 14:34 WIB
loading...
KPK memeriksa Staf Ahli Menhub Robby Kurniawan terkait proyek pengadaan hingga besaran alokasi anggaran di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Staf Ahli Menteri Perhubungan ( Menhub ), Robby Kurniawan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terkait proyek pengadaan hingga besaran alokasi anggaran di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Robby diperiksa bersama lima saksi lainnya.
Kelimanya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemenhub yakni Nur Setiawan; Anshari; Dandun Prakosa; Irvan Ariestiana; dan Rode Paulus Gaguk. Mereka diduga mengetahui proyek pengadaan hingga besaran alokasi anggarannya.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan beberapa proyek pengadaan di Kemenhub, termasuk penentuan besaran alokasi anggarannya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (20/7/2023).
Sebelumnya, KPK sempat menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menhub Budi Karya Sumadi pada Jumat, 14 Juli 2023. Budi Karya dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa-Sumatera, tahun anggaran 2018-2022.
Kelimanya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemenhub yakni Nur Setiawan; Anshari; Dandun Prakosa; Irvan Ariestiana; dan Rode Paulus Gaguk. Mereka diduga mengetahui proyek pengadaan hingga besaran alokasi anggarannya.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan beberapa proyek pengadaan di Kemenhub, termasuk penentuan besaran alokasi anggarannya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (20/7/2023).
Sebelumnya, KPK sempat menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menhub Budi Karya Sumadi pada Jumat, 14 Juli 2023. Budi Karya dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa-Sumatera, tahun anggaran 2018-2022.
Lihat Juga :