Sudah Punya Bukti, PKS Sebut KPK OTT Basarnas Tak Salah

Minggu, 30 Juli 2023 - 11:18 WIB
loading...
Sudah Punya Bukti, PKS Sebut KPK OTT Basarnas Tak Salah
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menyebutkan, OTT yang dilakukan KPK terhadap pimpinan Badan SAR Nasional (Basarnas) tidak salah. Foto/Gedung KPK/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menyebutkan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap pimpinan Badan SAR Nasional (Basarnas) tidak salah. Menurutnya penegakan kasus korupsi harus berlaku untuk semua kalangan, baik itu warga sipil atau nonsipil (militer).

Apalagi kata Mardani apabila pelaku korupsi menjabat jabatan sipil. "Penegakan korupsi harus tajam ke atas dan ke bawah. Ke sipil dan ke aparat," kata Mardani, Sabtu (29/7/2023).

Ia menyebutkan, dukungan penuh terhadap KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi apabila sudah ada alat bukti yang cukup.

"Jika penyidik KPK sudah punya dua alat bukti, maka penetapannya mestinya sah. Dukung KPK memberantas korupsi di semua lini," ucap Mardani.



Ia juga menilai, tidak ada yang salah terkait pelaksanaan OTT. Kalaupun ada prosedur yang keliru seperti yang disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Mardani menyebutkan hal tersebut merupakan kesalahan pimpinan.

"Pimpinan KPK mesti punya tanggung jawab terhadap semua penyidik," kata dia.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, OTT KPK terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas di Basarnas terjadi pada Selasa (25/7/2023) di Bekasi dan Jakarta Timur.

10 orang ditangkap saat itu, termasuk Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Staf Administrasi Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto.

Selang sehari setelahnya, pihak KPK mengumumkan lima orang tersangka. Kemudian pada Jumat (28/7/2023) Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan permohonan maaf kepada TNI. Tanak mengungkapkan saat menetapkan Kabasarnas sebagai tersangka ada kekeliruan yang dilakukan penyelidik KPK.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1502 seconds (0.1#10.140)