Panglima Yudo Kecewa Berat Korupsi Masih Terjadi di Tubuh TNI

Jum'at, 28 Juli 2023 - 18:00 WIB
loading...
Panglima Yudo Kecewa...
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sangat kecewa tindak pidana korupsi masih terjadi di lingkungan TNI. FOTO/DOK.SETWAPRES
A A A
JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sangat kecewa tindak pidana korupsi masih terjadi di lingkungan TNI. Sebelumnya, Kepala Basarnas Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi tetapkan sebagai tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kekecewaan Panglima TNI disampaikan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jumat (28/7/2023). Menurutnya, Laksamana Yudo sangat kecewa karena tindak pidana korupsi masih terjadi di lingkungan TNI. Apalagi, penetapan tersangka Henri Alfiandi tersebut hasil gelar perkara dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

"Yang perlu saya tegaskan di sini bahwa terus terang dengan adanya kejadian tangkap tangan ini khususnya, Panglima sangat kecewa. Kecewa karena kenapa korupsi masih terjadi di lingkungan TNI. Itu yang perlu ditegaskan," kata Agung saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023).



Dalam kesempatan itu, Perwira tinggi (Pati) TNI tersebut menegaskan Panglima TNI sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi. Karenanya, sambung Agung, Puspom TNI akan melanjutkan proses hukum terhadap Henri Alfiandi. "Masih kita proses," ucap Agung.

"Yang perlu rekan-rekan semua catat dalam proses penyelesaian untuk prajurit TNI yang terlibat dalam permasalahan ini, kita tim penyidik, Aparat Penegak Hukum di lingkungan TNI akan melaksanakannya dengan transparan," imbuhnya.

Untuk diketahui, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun Anggaran 2021-2023. Selain Mardya TNI (Purn) Henri Alfiandi dan Letnan Kolonel Adm Afri Budi Cahyanto; juga Komisaris Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi (MS); Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya (MR); dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil (RA).

Baca juga: KPK Minta Maaf ke TNI Tetapkan Kabasarnas Henri Alfiandi Tersangka Suap

Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto diduga telah menerima fee atau suap sebesar Rp88,3 miliar dari para pengusaha penggarap proyek di Basarnas sejak 2021. Sebagian uang suap tersebut berasal dari Mulsunadi, Marilya, dan Roni Aidil.

Adapun, proyek yang dibancak Henri dan Afri di tahun 2023 di antaranya, pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar; pengadaan public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17,4 miliar; serta pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.

KPK menyerahkan dua orang tersangka yakni Henri dan Afri kepada Puspom Mabes TNI untuk diselesaikan proses hukumnya. Sedangkan Marilya dan Roni Aidil diproses hukum oleh KPK dan sudah dilakukan penahanan. Sementara untuk tersangka Mulsunadi (MG) belum ditahan dan diimbau untuk kooperatif datang ke KPK.

Penetapan tersangka Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto diprotes oleh TNI. Sebab, menurut TNI, KPK tidak berwenang menetapkan tersangka terhadap Anggota TNI Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korupsi MBG Kejahatan...
Korupsi MBG Kejahatan Luar Biasa, Pemerintah Diminta Berikan Hukuman Berat
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil Magelang
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Kelakar Prabowo soal...
Kelakar Prabowo soal Nama Panglima TNI dan Kapolri: Susah Diganti
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya
Rekomendasi
AKPY, BPDP dan Ditjenbun...
AKPY, BPDP dan Ditjenbun Sinergi Gelar Pelatihan Teknis 90 Pekebun Sawit
Mengenal Penyakit Lyme,...
Mengenal Penyakit Lyme, Infeksi yang Diidap Bella Hadid hingga Sebabkan Gejala Kronis
KTM Growth Forum 2026,...
KTM Growth Forum 2026, Bahas Kesiapan Talenta dan Suksesi Kepemimpinan
Berita Terkini
Ketika Gen Z Membawa...
Ketika Gen Z Membawa Orang Tua ke Ruang Interview
Diperiksa 4 Jam, Mantan...
Diperiksa 4 Jam, Mantan Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 10 Pertanyaan KPK soal Kunjungan ke Arab Saudi
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan Nadiem Makarim hingga Divonis 10 Tahun Penjara
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat 4 Pati Polri Jadi Komjen, Ini Daftar Lengkapnya
Divonis 10 Tahun Penjara,...
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim: Mereka Tahu Saya Tidak Bersalah
Breaking News! Nadiem...
Breaking News! Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara di Kasus Chromebook
Infografis
Pesawat Airbus A400M...
Pesawat Airbus A400M Mendarat di Lanud Halim, Perkuat Armada Tempur TNI AU
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved