Soal Kabasarnas Ditetapkan Tersangka oleh KPK, TNI: Kami Tak Kebal Hukum

Jum'at, 28 Juli 2023 - 16:17 WIB
loading...
Soal Kabasarnas Ditetapkan...
Kabasarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi (HA). Foto/Dok/Basarnas
A A A
JAKARTA - TNI menyampaikan tetap taat pada hukum, meski keberatan atas penetapan tersangka atas dua perwira tinggi (pati) militer. Namun, TNI pastikan proses peradilan yang menimpa dua personelnya tersebut harus melalui mekanisme hukum militer.

Kedua pati militer itu yakni Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi (HA) dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas Letnan Kolonel Adm, Afri Budi Cahyanto (ABC) yang sudah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).

Kababinkum TNI, Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro mengatakan, prajurit aktif itu tunduk pada Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Selain itu, ia menambahkan, semua prajurit tunduk pada KUHAP UU Nomor 8 Tahun 1981.

"Jadi, pada intinya tidak ada prajurit TNI yang kebal hukum, semua tunduk kepada aturan hukum," kata Kresno saat jumpa pers di Gedung Pusat Penerangan (Puspen) TNI, Jumat (28/7/2023).

Baca juga: KPK Tetapkan Kepala Basarnas Henri Alfiandi Tersangka Suap

Ihwal penahanan personel militer, Kresno mengungkapkan di dalam UU Peradilan Militer itu telah mengatur perihal penyelidikan, penyidikan, penuntutan, proses persidangan dan juga pelaksanaan eksekusi. Untuk itu, lanjut Kresno, hanya tiga pihak yang berhak melakukan penahanan terhadap personel militer.

"Khusus untuk penahanan, yang bisa melakukan penahanan itu ada tiga, pertama Ankum atasan yang berhak menghukum, yang kedua adalah polisi militer, kemudian yang ketiga adalah oditur militer," jelas Kresno.

"Jadi, selain tiga ini itu tidak punya kewenangan untuk melakukan penangkapan dan penahanan," lanjut Kresno.

Sebelumnya, Danpuspom TNI Marsda R Agung Handoko menjelaskan, pihaknya baru mengetahui adanya OTT oleh KPK tersebut melalui media. Ia mengaku pihaknya keberatan atas penetapan tersangka oleh KPK tersebut tanpa koordinasi dengan jajarannya.

"Dari tim kami terus terang keberatan, kalau itu ditetapkan sebagai tersangka, khususnya untuk yang militer. karena kami punya ketentuan sendiri, punya aturan sendiri," jelas Agung saat jumpa pers di Pusat Penerangan TNI, Jumat (28/7/2023).
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengerahan Prajurit...
Pengerahan Prajurit untuk Pengamanan Kantor Kejaksaan, TNI: Kerja Sama Rutin dan Preventif
Prajurit TNI Jaga Seluruh...
Prajurit TNI Jaga Seluruh Kantor Kejaksaan, Kejagung: Tugasnya Cuma Pengamanan Kantor
Kritik Prajurit TNI...
Kritik Prajurit TNI Amankan Seluruh Kantor Kejaksaan, Koalisi Masyarakat Sipil: Bertentangan UU
Prajurit TNI Dikerahkan...
Prajurit TNI Dikerahkan untuk Pengamanan Semua Kejaksaan
Penyidik KPK Rossa Purbo...
Penyidik KPK Rossa Purbo Sebut Hasto Talangi Rp400 Juta PAW Harun Masiku
5 Fakta Kristomei Sianturi,...
5 Fakta Kristomei Sianturi, Kapuspen TNI yang Kini Sandang Bintang Dua
Satgas Gabungan TNI...
Satgas Gabungan TNI Lumpuhkan Pimpinan OPM Nekison Enumbi di Puncak Jaya
Huawei dan Jejak Pengaruh...
Huawei dan Jejak Pengaruh China di Jantung Demokrasi Eropa
Riwayat Pendidikan Jenderal...
Riwayat Pendidikan Jenderal Gatot Nurmantyo, Mantan Panglima TNI di Era Joko Widodo
Rekomendasi
Barcelona vs Real Madrid:...
Barcelona vs Real Madrid: Skor 4-3, Blaugrana Dekati Juara Liga Spanyol!
Meghan Markle Digugat...
Meghan Markle Digugat Rp162 Miliar Imbas Resepnya Buat Penggemar Terluka
Waspada! 5 Gejala di...
Waspada! 5 Gejala di Kaki Ini Bisa Jadi Tanda Awal Penyakit Serius
Berita Terkini
Daftar Lengkap 51 Pati...
Daftar Lengkap 51 Pati TNI AU Dimutasi Jenderal Agus Subiyanto pada Akhir April 2025
Ini Alasan Polisi Tangguhkan...
Ini Alasan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi
ERIA Perkuat Peran Media...
ERIA Perkuat Peran Media Dalam Pelaporan Isu Kawasan
Habiburokhman Jadi Penjamin...
Habiburokhman Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Dibebaskan, Aktivis 98: Jamin Demokrasi Tetap Terjaga
Kemenko Polkam Dorong...
Kemenko Polkam Dorong Satgas Terpadu se-Kaltim Gelar Operasi Pemberantasan Premanisme Berkedok Ormas
Profil Wahyudi Andrianto,...
Profil Wahyudi Andrianto, Adik Ipar Jokowi yang Serahkan Ijazah Asli ke Bareskrim
Infografis
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved