Kepala Basarnas Tersangkut Korupsi, Partai Perindo Minta Proses Pengadaan Barang dan Jasa Dievaluasi
Kamis, 27 Juli 2023 - 16:20 WIB
loading...
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan HAM, Tama Satrya Langkun menyayangkan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi yang terseret korupsi. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas)Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi sebagai tersangka. Kabasarnas ditetapkan tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas Tahun Anggaran 2021-2023.
Terkait ini, Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), TamaSatryaLangkun menyayangkan atas praktik korupsi yang terjadi. Partai Perindo, lanjutnya, mendukung penuh upaya KPK untuk memberantas praktik korupsi di lembaga pemerintah non kementerian itu.
Baca juga: 4 Fakta Marsdya TNI Henri Alfiandi, Kepala Basarnas 2021-2023 Teman Seangkatan KSAU Fadjar Prasetyo
"Pertama, Partai Perindo menyayangkan atas dugaan korupsi yang telah terjadi. Dalam upaya untuk menanganinya, kami tentu saja mendukung segala upaya yang dilakukan oleh KPK," ujar Tama, Kamis (27/7/2023).
Terkait ini, Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), TamaSatryaLangkun menyayangkan atas praktik korupsi yang terjadi. Partai Perindo, lanjutnya, mendukung penuh upaya KPK untuk memberantas praktik korupsi di lembaga pemerintah non kementerian itu.
Baca juga: 4 Fakta Marsdya TNI Henri Alfiandi, Kepala Basarnas 2021-2023 Teman Seangkatan KSAU Fadjar Prasetyo
"Pertama, Partai Perindo menyayangkan atas dugaan korupsi yang telah terjadi. Dalam upaya untuk menanganinya, kami tentu saja mendukung segala upaya yang dilakukan oleh KPK," ujar Tama, Kamis (27/7/2023).
Lihat Juga :