Buronan Kakap Harun Masiku Dikabarkan di Kamboja, KPK Tak Ingin Terkecoh Lagi

Kamis, 27 Juli 2023 - 10:34 WIB
loading...
Buronan Kakap Harun...
Buronan kelas kakap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku (HM), dikabarkan saat ini berada di Kamboja. Foto:
A A A
JAKARTA - Buronan kelas kakap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku (HM), dikabarkan saat ini berada di Kamboja. Bahkan Harun Masiku disebut sudah menetap dan menjadi warga negara Kamboja.

Merespons kabar itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya tidak mau bertindak gegabah menindaklanjuti informasi yang beredar. Untuk itu, KPK bakal memastikan terlebih dahulu informasi itu.

Sebab sebelumnya, KPK pernah sempat terkecoh soal kabar keberadaan Harun di Malaysia. Setelah dicek ternyata tidak ada.

"Kemarin ada informasi katanya ke Malaysia, kita sudah kirim tim untuk menindaklanjuti informasi itu. Penyidik kita kirim, ternyata kosong," ungkap Alexander, saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/2023).



Alexander memastikan masih terus memburu Harun Masiku. Pihaknya sudah sejak lama berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk pencarian Harun Masiku. Koordinasi masih terjalin hingga saat ini.

"Koordinasi sudah dari dulu, kita minta supaya diterbitkan red notice sudah, ke Interpol sudah," kata Alexander.

Sementara itu, Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menyatakan bakal mendalami informasi soal keberadaan buronan Harun Masiku di Negara Kamboja. Polri telah berkoordinasi dengan Interpol dan otoritas Kamboja.



"Kami akan tindak lanjuti. Kerja sama dengan KPK dan interpol serta otoritas Kamboja," kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti kepada.

Diketahui, Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.

Ketiganya, yakni mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina, serta pihak swasta bernama Saeful.

Harun Masiku berhasil lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia melarikan diri saat tim KPK hendak menangkapnya. Dia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.

Bahkan, Harun telah ditetapkan sebagai buronan internasional. KPK telah meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1301 seconds (0.1#10.140)