2 Penyuap Kabasarnas 2021-2023 Henri Alfiandi Ditahan
Rabu, 26 Juli 2023 - 21:01 WIB
loading...
A
A
A
Untuk diketahui, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas Tahun Anggaran 2021-2023. Kelima tersangka adalah Kabasarnas 2021-2023 Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi; Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas Letnan Kolonel Adm, Afri Budi Cahyanto (ABC); Komisaris Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi (MS); Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya (MR); dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil (RA).
Baca juga: Jadi Tersangka Suap, Kabasarnas 2021-2023 Henri Alfiandi Baru Dimutasi Panglima TNI
KPK menyerahkan proses penegakan hukum terhadap Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto ke Puspom TNI. Sebab, keduanya merupakan Anggota TNI. "Terhadap dua orang tersangka HA dan ABC yang diduga sebagai penerima suap penegakan hukumnya diserahkan kepada Puspom Mabes TNI untuk proses hukum lebih lanjut," ucap Alex.
Kelima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka hasil gelar perkara dari giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di daerah Jakarta dan Bekasi pada Selasa, 25 Juli 2023, kemarin. KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup atas dugaan suap proyek di Basarnas tersebut.
Baca juga: Jadi Tersangka Suap, Kabasarnas 2021-2023 Henri Alfiandi Baru Dimutasi Panglima TNI
KPK menyerahkan proses penegakan hukum terhadap Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto ke Puspom TNI. Sebab, keduanya merupakan Anggota TNI. "Terhadap dua orang tersangka HA dan ABC yang diduga sebagai penerima suap penegakan hukumnya diserahkan kepada Puspom Mabes TNI untuk proses hukum lebih lanjut," ucap Alex.
Kelima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka hasil gelar perkara dari giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di daerah Jakarta dan Bekasi pada Selasa, 25 Juli 2023, kemarin. KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup atas dugaan suap proyek di Basarnas tersebut.
(abd)
Lihat Juga :