Jadi Tersangka Suap, Kabasarnas 2021-2023 Henri Alfiandi Baru Dimutasi Panglima TNI
loading...

Kepala Basarnas 2021-2023, Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas oleh KPK. FOTO/DOK.BASARNAS
A
A
A
JAKARTA - Kepala Basarnas 2021-2023, Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perwira TNI AU bintang 3 tersebut baru saja dimutasi oleh Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AU dalam rangka pensiun.
Mutasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/779/VII/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia tertanggal 17 Juli 2023.
Sebagai pengganti Henri Alfiandi, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono telah menunjuk Marsdya TNI Kusworo menjabat Kepala Basarnas. Serah terima jabatan Kepala Basarnas masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres).
Baca juga: KPK Tetapkan Kepala Basarnas Henri Alfiandi Tersangka Suap
Untuk diketahui, KPK lima orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas Tahun Anggaran 2021-2023. Mereka adalah Kepala Basarnas 2021-2023 Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi, Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas Letnan Kolonel Adm, Afri Budi Cahyanto (ABC); Komisaris Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi (MS); Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya (MR); dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil (RA).
Mutasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/779/VII/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia tertanggal 17 Juli 2023.
Sebagai pengganti Henri Alfiandi, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono telah menunjuk Marsdya TNI Kusworo menjabat Kepala Basarnas. Serah terima jabatan Kepala Basarnas masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres).
Baca juga: KPK Tetapkan Kepala Basarnas Henri Alfiandi Tersangka Suap
Untuk diketahui, KPK lima orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas Tahun Anggaran 2021-2023. Mereka adalah Kepala Basarnas 2021-2023 Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi, Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas Letnan Kolonel Adm, Afri Budi Cahyanto (ABC); Komisaris Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi (MS); Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya (MR); dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil (RA).
Lihat Juga :