Orang Kepercayaan Kepala Basarnas Ditangkap di Warung Soto Bersama Duit Rp1 Miliar

Rabu, 26 Juli 2023 - 20:50 WIB
loading...
Orang Kepercayaan Kepala...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Jakarta dan Bekasi, pada Selasa, 25 Juli 2023 siang. Foto/Arie Dwi Satrio
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengungkapkan kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Jakarta dan Bekasi, pada Selasa, 25 Juli 2023 siang. Tim Kedeputian Penindakan KPK mengamankan total 11 orang dalam operasi senyap tersebut.

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, tim KPK mengamankan 11 orang pada Selasa tanggal 25 Juli 2023 sekitar 14.00 WIB di Jalan Raya Mabes Hankam wilayah Cilangkap, Jakarta Timur, dan di wilayah Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).

Adapun 11 orang tersebut yakni, Marilya (MR) selalu Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (PT IGK); Johhannes (JH) selaku Direktur Keuangan PT IGK; Rika (RK) selaku Manajer Keuangan PT IGK; Erna (ER) selaku SPV Treasury PT IGK; Daniel (DN) selaku Staf keuangan PT IGK.





Kemudian, Herry W (HW) selaku Sopir Marilya; Esther (EH) selaku Staf Keuangan PT IGK; Afri Budi Cahyanto (ABC) selaku Koorsmin Kepala Basarnas; Roni Aidil (RA) selaku Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (PT KAU); Sari (SA) selaku Bagian keuangan PT KAU; dan Tomi (TM) selaku staf operasional PT KAU.

Alex mengatakan, OTT itu diawali dari informasi masyakarat mengenai dugaan adanya penyerahan sejumlah uang pada penyelenggara negara terkait pengondisian pemenang tender proyek di Basarnas. Tim mendapatkan informasi bahwa akan ada penyerahan uang pada 25 Juli 2023.

"Tim KPK mendapat informasi adanya penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari MR (Marilya) kepada ABC (Afri Budi Cahyanto) sebagai perwakilan HA (Henri Alfiandi) di salah satu parkiran bank di Mabes TNI Cilangkap," ungkap Alex.

Tim KPK kemudian langsung menangkap Marilya, Erna, Herry W di Jalan Mabes Hankam, Cilangkap, Jakarta Timur. Di tempat terpisah, KPK juga mengamankan Letkol Afri Budi Cahyanto di warung soto daerah Jatisampurna, Bekasi. Afri diamankan bersama uang tunai hampir Rp1 miliar.

"ABC diamankan di salah satu Restoran Soto di Jatisampurna, Bekasi. Turut diamankan goodie bag yang disimpan dalam bagasi mobil ABC yang berisi uang Rp999,7 Juta," ucapnya.

Para pihak yang diamankan tersebut beserta barang bukti kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk lanjutan permintaan keterangan. Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Kelima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas Tahun Anggaran 2021-2023. Kelima tersangka tersebut yakni, Kepala Basarnas (Kabasarnas) 2021-2023 Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi (HA).

Kemudian, Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas Letnan Kolonel Adm, Afri Budi Cahyanto (ABC); Komisaris Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi (MS); Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya (MR); dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil (RA).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1102 seconds (0.1#10.140)