BSKDN Kemendagri Usulkan 10 Kajian Kebijakan ke BRIN soal Layanan Publik
Rabu, 26 Juli 2023 - 08:30 WIB
loading...
Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo saat menghadiri undangan Persentasi dan Pendalaman Usulan Kebutuhan Kajian Kebijakan dan Survei Data Dasar Lingkup Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Foto/BKSDN
A
A
A
JAKARTA - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan 10 kajian kebijakan kepada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) . Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan layanan publik.
Pesan itu disampaikan Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo saat menghadiri undangan Persentasi dan Pendalaman Usulan Kebutuhan Kajian Kebijakan dan Survei Data Dasar Lingkup Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Iptek dan Inovasi Lantai 3, Gedung BJ Habibie BRIN Thamrin pada Selasa 25 Juli 2023.
Baca juga: Sekjen Kemendagri Dorong Pemda Optimalkan Realisasi APBD
Yusharto mengatakan kajian yang akan disampaikan ke BRIN semula berjumlah 49 usulan. Namun setelah dilakukan simplifikasi jumlahnya menyusut menjadi 10 usulan.
Adapun 10 usulan tersebut meliputi strategi optimalisasi peran dan fungsi partai politik; indeks kebutuhan anggaran penyelenggaraan urusan pemerintahan umum di daerah; strategi percepatan transformasi digital layanan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah; serta digitalisasi government dalam pelayanan data dan kependudukan pencatatan sipil.
Usulan selanjutnya melingkupi analisis penerapan standar pelayanan publik di daerah; analisis kebijakan pembangunan daerah; penguatan sistem antikorupsi di desa; analisis dan pemetaan penilaian, evaluasi dan penghargaan inovasi desa; model pembinaan inovasi daerah di Daerah Otonom Baru (DOB) Papua dalam rangka percepatan pembangunan; dan strategi pengembangan dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pelaksana bentuk inovasi tata kelola pemerintah daerah.
Yusharto berharap 10 usulan tersebut dapat segera direalisasikan pada tahun 2024 mendatang. Terkait pendanaan usulan kajian, dirinya menyarankan agar diupayakan sharing pendanaan dengan Kementerian/Lembaga lainnya.
Pesan itu disampaikan Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo saat menghadiri undangan Persentasi dan Pendalaman Usulan Kebutuhan Kajian Kebijakan dan Survei Data Dasar Lingkup Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Iptek dan Inovasi Lantai 3, Gedung BJ Habibie BRIN Thamrin pada Selasa 25 Juli 2023.
Baca juga: Sekjen Kemendagri Dorong Pemda Optimalkan Realisasi APBD
Yusharto mengatakan kajian yang akan disampaikan ke BRIN semula berjumlah 49 usulan. Namun setelah dilakukan simplifikasi jumlahnya menyusut menjadi 10 usulan.
Adapun 10 usulan tersebut meliputi strategi optimalisasi peran dan fungsi partai politik; indeks kebutuhan anggaran penyelenggaraan urusan pemerintahan umum di daerah; strategi percepatan transformasi digital layanan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah; serta digitalisasi government dalam pelayanan data dan kependudukan pencatatan sipil.
Usulan selanjutnya melingkupi analisis penerapan standar pelayanan publik di daerah; analisis kebijakan pembangunan daerah; penguatan sistem antikorupsi di desa; analisis dan pemetaan penilaian, evaluasi dan penghargaan inovasi desa; model pembinaan inovasi daerah di Daerah Otonom Baru (DOB) Papua dalam rangka percepatan pembangunan; dan strategi pengembangan dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pelaksana bentuk inovasi tata kelola pemerintah daerah.
Yusharto berharap 10 usulan tersebut dapat segera direalisasikan pada tahun 2024 mendatang. Terkait pendanaan usulan kajian, dirinya menyarankan agar diupayakan sharing pendanaan dengan Kementerian/Lembaga lainnya.
Lihat Juga :