Soal Netralitas Jelang Pemilu 2024, Waketum Partai Perindo: Kepala Daerah Jaga Integritas

Selasa, 25 Juli 2023 - 20:59 WIB
loading...
Soal Netralitas Jelang...
Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) meminta Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) membuat aturan mengenai penjabat (Pj) kepala daerah dalam menghadapi Pemilu 2024. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo , Ferry Kurnia Rizkiyansyah .

Menurutnya, kepemimpinan Pj kepala daerah yang hampir dua tahun, dikhawatirkan justru melahirkan kerumitan-kerumitan baru. Pandangan ini disampaikan Ferry Kurnia merespons pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang meminta para penjabat (Pj) kepala daerah harus bersikap netral dan menjaga keberlangsungan pemerintahan jelang Pemilu dan Pilkada 2024.

"Jangan sampai penjabat-penjabat kepala daerah ini justru menjadi sumber masalah baru dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia selama masa menjabat," kata Ferry Kurnia kepada wartawan, Senin (24/7/2023).

Selama 2022-2023, ada 271 kepala daerah yang habis masa jabatannya dan akan digantikan oleh penjabat kepala daerah. Jumlah itu terdiri dari 24 gubernur, 56 wali kota, dan 191 bupati.

Para Pj, kepala daerah mengisi kekosongan kekuasaan hingga ada kepala daerah definitif hasil Pilkada Serentak 2024. Baca juga: Penjabat Kepala Daerah di Tahun Pemilu 2024

Menurut Ferry yang merupakan Bacaleg DPR dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat I (Kota Bandung dan Cimahi) itu, kehadiran Pj kepala daerah di masa lalu tidak jarang melahirkan kerumitan dalam penyelenggaran pemerintahan daerah, meskipun kehadiran mereka bersifat sementara dengan masa jabatan singkat.

Dia mengambil contoh kasus menjelang Pilkada di Kabupaten Seram Bagian Timur pada 2020 lalu. Saat itu, terjadi polemik penganuliran Surat Keputusan (SK) pengkatan caretaker kepala desa yang dianulir Pj kepala daerah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Tama Langkun Dukung...
Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat
Sri Gusni: Pergantian...
Sri Gusni: Pergantian Pimpinan BGN Harus Jadi Momentum Pembenahan Menyeluruh Program MBG
Perindo Sultra Bagi-bagi...
Perindo Sultra Bagi-bagi 500 Kupon BBM Pertamax Gratis untuk Ojol dan Warga Kendari
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Kasus Rabies Renggut...
Kasus Rabies Renggut Nyawa Pelajar, DPRD Nagakeo Minta Pemda Perkuat Pengendalian
Rekomendasi
Diperiksa Terkait Kasus...
Diperiksa Terkait Kasus Hanania Travel, Cut Meyriska dan Roger Danuarta Serahkan Bukti ke Polisi
WorldSBK 2026 Seri Emilia-Romagna...
WorldSBK 2026 Seri Emilia-Romagna Tayang Live di VISION+
Maraton Microdrama Makin...
Maraton Microdrama Makin Seru di V+Short, Simak Rekomendasinya!
Berita Terkini
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Infografis
Jelang Lebaran 2024,...
Jelang Lebaran 2024, Kereta Cepat Whoosh Terapkan Tarif Dinamis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved