Soal Netralitas Jelang Pemilu 2024, Waketum Partai Perindo: Kepala Daerah Jaga Integritas

Selasa, 25 Juli 2023 - 20:59 WIB
loading...
A A A
Padahal, Pj kepala daerah tidak memiliki wewenang untuk menganulir SK yang diteken Bupati Abdul Mukti Keliobas.

Ferry menegaskan, apabila kehadiran Pj kepala daerah dengan durasi masa jabatan relatif pendek saja melahirkan komplikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, penunjukan lebih dari 200 kepala daerah selama dua tahun bukan tidak mungkin menimbulkan kerumitan yang lebih kompleks.

"Oleh karena itu, perlu ada aturan yang jelas mengenai penjabat kepala daerah ini, baik itu berkaitan dengan wewenangl, perlindungan hukum, kualifikasi untuk menjadi pelaksana tugas maupun adanya saksi bagi pelaksana tugas yang menyalahgunakan wewenangnya," ungkap Kang Ferry.

Selain itu, tambah Kang Ferry, perlu ketegasan mengenai kelimpahan wewenang atribusi, delegasi atau mandat bagi kepala daerah. Juga memastikan untuk selalu bersikap netral dalam memfasilitasi penyelenggaraan Pemilu 2024 di daerah masing-masing.

Kang Ferry menegaskan, seorang Pj kepala daerah tidak boleh menggunakan posisinya untuk mendukung atau menguntungkan kandidat tertentu. Hal tersebut untuk memastikan bahwa seluruh calon peserta pemilu memiliki kesempatan yang sama untuk bersaing secara adil.

Selain itu, pada saat pemilihan umum berlangsung, Pj. kepala daerah harus memastikan bahwa mereka tidak ikut campur dalam kampanye politik atau menggunakan sumber daya pemerintahan untuk kepentingan tertentu.

"Mereka harus tetap fokus pada tugas-tugas administratif dan penyelenggaraan pemerintahan setempat dengan menjaga netralitas dan integritas," ucap Bacaleg Partai Perindo dari Dapil Kota Bandung dan Cimahi, Jawa Barat itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gandeng BPJPH, Partai...
Gandeng BPJPH, Partai Perindo Dorong UMKM Binaan Naik Kelas melalui Sertifikasi Halal
Perlambatan Ekonomi...
Perlambatan Ekonomi Tekan Pendapatan, Agus Taufiq Perindo Desak Perluasan Lapangan Kerja
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Di Rakernas APEKSI,...
Di Rakernas APEKSI, Menko AHY: Wali Kota Adalah Duta Terbaik untuk Tarik Investasi dan Layani Rakyat Perkotaan
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Tegaskan Peran Strategis Polri Kawal Pembangunan
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
Partai Perindo Tuntaskan...
Partai Perindo Tuntaskan SK Definitif 15 DPD Sulut, Mantapkan Persiapan Verifikasi Parpol
Rawat Toleransi, Rampeani...
Rawat Toleransi, Rampeani Rachman Perindo Realisasikan Aspirasi Jemaat Gereja di Mimika
Ekonomi Lesu, Welhelm...
Ekonomi Lesu, Welhelm Kurnala Perkuat UMKM Maluku lewat Dana Stimulan
Rekomendasi
Jepang Bentuk Badan...
Jepang Bentuk Badan Intelijen Baru untuk Pertama Kalinya sejak Perang Dunia II, Ini 5 Alasannya
Iran Dituding Retas...
Iran Dituding Retas Jaringan Seluler Timur Tengah untuk Lacak Personel AS
Inggris Dihantam Isu...
Inggris Dihantam Isu Keributan di Kamar Ganti, Harry Kane Semprot Media
Berita Terkini
Bakom Sangkal Febrie...
Bakom Sangkal Febrie Adriansyah Algojo Pemberantasan Korupsi di Kejagung
Telkomsat Gandeng UNIVITY...
Telkomsat Gandeng UNIVITY Perkuat Pemantauan Keamanan Nasional
Selamat Ginting: Prabowo...
Selamat Ginting: Prabowo Harus Jadi Panglima Tertinggi Pemberantasan Korupsi
Sri Radjasa Duga Ada...
Sri Radjasa Duga Ada Motif Politik di Balik Kasus Febrie Adriansyah
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan...
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan atas Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejagung
Eks Jampidsus Jadi Tersangka,...
Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Said Didu Minta Febrie Adriansyah Ungkap Semua Pihak yang Terlibat
Infografis
Hormati Hak Pemilih...
Hormati Hak Pemilih yang Menuntut Pemilu 2024 Jurdil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved