Perlakuan Polisi terhadap Para Tokoh dan Ahok Dinilai Berbeda

Jum'at, 02 Desember 2016 - 16:00 WIB
Perlakuan Polisi terhadap Para Tokoh dan Ahok Dinilai Berbeda
Perlakuan Polisi terhadap Para Tokoh dan Ahok Dinilai Berbeda
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyayangkan langkah polisi menangkap tokoh dan aktivis pada Jumat (2/12/2016).

Dia menilai Polri telah menunjukkan perlakuan yang berbeda terhadap para tokoh dan aktivis yang dituduh berbuat makar dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Saya prihatin adanya penangkapan, Ahok saja sudah jelas menjadi tersangka (kasus penistaan agama) tapi belum dilakukan penangkapan. Tapi kenapa ada pihak yang belum terbukti bersalah ditangkap," tutur Hidayat di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Jumat (2/11/2016)

Seperti diketahui, sejumlah tokoh dan aktivis ditangkap polisi, di antaranya Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Mayjen Purn Kivlan Zen, Brigjen Polisi Ppurn Aditya Warman, Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani. (Baca juga: Dicurigai Makar, 10 Tokoh dan Aktivis Diperiksa di Mako Brimob)

Sebanyak delapan orang ditangkap karena dituduh akan berbuat makar atau penggulingan kekuasaan. Sementara dua orang dituduh menyebarkan berita bohong.

Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera itu, belum tentu mereka berniat untuk melakukan makar, seperti yang dituduhkan kepolisian.

Dia mengimbau polisi untuk segera membebaskan tokoh-tokoh tersebut jika ternyata terbukti tidak bersalah. "Ini juga yang menurut saya sebagai kemunduran bangsa di sisi hukum," ucapnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4834 seconds (0.1#10.140)