Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Segera Disidang terkait Kasus Gratifikasi

Selasa, 25 Juli 2023 - 12:58 WIB
loading...
Eks Bupati Sidoarjo...
Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah (SI) akan kembali disidang atas perkara dugaan korupsi. Kali ini, Saiful Ilah bakal disidang atas perkara dugaan penerimaan gratifikasi. Foto/SINDOnews/Sutikno
A A A
JAKARTA - Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah (SI) akan kembali disidang atas perkara dugaan korupsi. Kali ini, Saiful Ilah bakal disidang atas perkara dugaan penerimaan gratifikasi .

Berkas perkara gratifikasi Saiful Ilah di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan telah rampung. Tim jaksa KPK juga telah melimpahkan surat dakwaan untuk Saiful Ilah ke pengadilan.

Baca juga: Bupati Sidoarjo Nonaktif Saiful Ilah Divonis 3 Tahun Penjara

"Tim jaksa KPK telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan terdakwa Saiful Ilah ke Pengadilan Tipikor," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (25/7/2023).

Saat ini, KPK tinggal menunggu agenda sidang perdana untuk Saiful dari pihak pengadilan. Agenda sidang perdana yakni pembacaan surat dakwaan. Tim jaksa sudah siap untuk membongkar peneriman gratifikasi Saiful Ilah.

"Agenda lanjutan yang disiapkan tim jaksa adalah membacakan surat dakwaan yang berisi uraian seluruh penerimaan gratifikasi yang diterima terdakwa dimaksud selama menjabat Bupati Sidoarjo," jelas Ali.

Sekadar informasi, KPK kembali menetapkan Saiful Ilah sebagai tersangka. Kali ini, mantan Bupati Sidoarjo tersebut ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi.

Sebelumnya, Saiful Ilah juga terjerat perkara suap terkait beberapa proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo. Ia telah divonis bersalah dan dihukum tiga tahun penjara atas kasus suapnya tersebut.

Sementara terkait perkara gratifikasinya, Saiful diduga menerima hadiah dalam bentuk barang maupun uang. Seolah-olah, uang dan barang tersebut diatasnamakan sebagai hadiah ulang tahun, THR, maupun fee.

Adapun, pihak-pihak yang memberikan gratifikasi, antara lain adalah pihak swasta, termasuk ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo dan Direksi BUMD. Saiful diduga menerima uang tunai dalam bentuk rupiah dan asing.

Baca juga: Kasus Dugaan Gratifikasi, Eks Bupati Sidoarjo Ditahan Usai Diperiksa KPK

Saiful Ilah diduga juga menerima logam mulia seberat 50 gram, berbagai jam tangan mewah dengan merek internasional, berbagai macam tas mewah, hingga handphone merek terkenal.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Jenazah Ayatollah Khamenei...
Jenazah Ayatollah Khamenei Akan Dimakamkan pada 9 Juli
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
Infografis
HBL Mantiri, Eks Panglima...
HBL Mantiri, Eks Panglima Komando di Timtim yang Dapat Pangkat Jenderal Kehormatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved