Anggota DPR Ini Kecam Polda yang Halangi Demonstran 212 ke Jakarta

Kamis, 01 Desember 2016 - 16:44 WIB
Anggota DPR Ini Kecam Polda yang Halangi Demonstran 212 ke Jakarta
Anggota DPR Ini Kecam Polda yang Halangi Demonstran 212 ke Jakarta
A A A
JAKARTA - ‎Polda yang masih menghalangi warga daerah ke Jakarta untuk ikut aksi Bela Islam III pada Jumat 2 Desember 2016 dinilai melakukan tindakan keliru. Pasalnya, kepolisian tidak boleh menghalangi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi.

Terlebih, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian sudah menegaskan secara terbuka ke publik bahwa ‎tidak menghalangi masyarakat yang ingin ke Jakarta untuk ikut aksi Bela Islam III. "Menghalangi itu tidak boleh‎," ujar Anggota Komisi III DPR Wenny Warouw di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/12/2016).

Sebab, kata dia, unjuk rasa tidak dilarang sejauh sesuai aturan yang ada. Lebih lanjut, dia mengatakan, warga daerah yang ingin ikut berpartisipasi dalam aksi Bela Islam III itu tentu menggunakan kendaraan pribadi ataupun umum untuk menuju ke Jakarta.

‎"Jadi kalau ada Kapolda punya pesan-pesan seperti itu (Halangi warga ke lokasi demo), itu keliru," tutur politikus Partai Gerindra ini.

Masih adanya kepolisian di daerah yang mempersulit calon peserta aksi Bela Islam III ke Jakarta itu pun akan ditanyakannya kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

"Minggu depan ini, hari Senin (5/12/2016) kan beliau (Kapolri) dengan kami rapat," kata mantan Direktur II Ekonomi Khusus Badan Reserse dan Kriminal Polri ini.

‎‎Diketahui, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menjadi bahan pembicaraan para netizen di Twitter pada Rabu 30 November 2016 hingga Kamis (1/12/2016) dini hari.

Melalui tanda pagar #KapolriIngkarJanji, para netizen menilai Kapolri telah ingkar janji karena sampai kini masih ada upaya kepolisian di daerah yang menghalangi warga untuk mengikuti aksi Bela Islam III di Lapangan Silang Monas, 2 Desember mendatang.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5278 seconds (0.1#10.140)