Lagi, KPK Periksa Choel Mallarangeng Terkait Kasus Hambalang

Kamis, 01 Desember 2016 - 14:22 WIB
Lagi, KPK Periksa Choel Mallarangeng Terkait Kasus Hambalang
Lagi, KPK Periksa Choel Mallarangeng Terkait Kasus Hambalang
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng terkait perkara korupsi proyek Hambalang. Melalui pengacaranya, Luhut Pangaribuan, Choel menyatakan siap jika proses hukum atas dirinya dipercepat.

"Pak Choel berharap bahwa kepastian hukum bisa lebih cepat. Supaya bisa berjalan dengan baik," ujar Luhut di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2016).

Dalam pemeriksaan kali ini, Choel diberi lima pertanyaan seputar korupsi proyek Hambalang. Menurut Luhut, keinginan agar proses hukum kasus Hambalang ini dipercepat merupakan komitmen yang baik dari Choel.

"Dari dulu Pak Choel sudah kooperatif. Dari pertama ketika uang yang dia terima dikembalikan. Kemudian dia bersaksi untuk lima sampai enam terdakwa. Termasuk bersaksi untuk saudara kandungnya sendiri. Pak Andi Alfian Mallarangeng kan," beber Luhut.

Adik mantan Menpora Andi Mallarangeng ini menyandang gelar tersangka dari KPK pada 21 Desember 2015 lalu. Choel diduga terlibat korupsi proyek peningkatan sarana prasarana Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor tahun anggaran 2010-2012.

Atas perbuatannya, Choel disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0543 seconds (0.1#10.140)