70 Orang Sudah Diperiksa terkait Pungli di Rutan KPK
Selasa, 25 Juli 2023 - 07:30 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) mengungkap temuan dugaan adanya pungli di Rutan KPK. Diduga, ada puluhan petugas Rutan KPK yang menerima pungli hingga mencapai Rp4 miliar dalam kurun waktu tiga bulan medio Desember 2021-Maret 2022.
Oknum petugas Rutan KPK diduga menerima pungli dari tahanan KPK ataupun pihak terkait. Oknum tersebut menerima pungli dengan cara menampung uang di rekening pihak ketiga. Kemudian, uang itu diterima oknum petugas Rutan dari pihak ketiga secara tunai.
Dewas kemudian melaporkan dugaan pungli oknum petugas Rutan itu ke pimpinan KPK. Dewas meminta agar pimpinan KPK menindaklanjuti temuan tersebut. Sebab, Dewas menilai pungli oknum petugas Rutan KPK masuk ke dalam ranah pidana.
Baca juga: Terungkap Sejumlah Transaksi Diduga terkait Suap di Rutan KPK
KPK telah menerima laporan terkait temuan pungli oknum petugas Rutan tersebut. KPK juga telah menindaklanjutinya di proses penyelidikan. KPK sedang menyelidiki dugaan unsur pidana korupsi dari temuan pungli di Rutan Gedung Merah Putih tersebut.
Oknum petugas Rutan KPK diduga menerima pungli dari tahanan KPK ataupun pihak terkait. Oknum tersebut menerima pungli dengan cara menampung uang di rekening pihak ketiga. Kemudian, uang itu diterima oknum petugas Rutan dari pihak ketiga secara tunai.
Dewas kemudian melaporkan dugaan pungli oknum petugas Rutan itu ke pimpinan KPK. Dewas meminta agar pimpinan KPK menindaklanjuti temuan tersebut. Sebab, Dewas menilai pungli oknum petugas Rutan KPK masuk ke dalam ranah pidana.
Baca juga: Terungkap Sejumlah Transaksi Diduga terkait Suap di Rutan KPK
KPK telah menerima laporan terkait temuan pungli oknum petugas Rutan tersebut. KPK juga telah menindaklanjutinya di proses penyelidikan. KPK sedang menyelidiki dugaan unsur pidana korupsi dari temuan pungli di Rutan Gedung Merah Putih tersebut.
(kri)
Lihat Juga :