Alasan Kejagung Periksa Airlangga: Kami Temukan Fakta Baru
Selasa, 25 Juli 2023 - 04:24 WIB
loading...
Jajaran Kejagung bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menggelar konferensi pers usai pemeriksaan terkait kasus ekspor minyak sawit mentah atau CPO, Senin (24/7/2023) malam. FOTO/MPI/IRFAN MARUF
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menegaskan, pemeriksaan terhadap Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto didasarkan penemuan fakta baru terkait kasus ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Airlangga diperiksa Kejagung selama 12 jam.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Kuntadi menjelaskan, fakta baru didapatkan setelah tim penyidik melakukan pendalaman terhadap tiga perusahaan yang telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Airlangga diperiksa karena jabatannya sebagai Menko Perekonomian mempunyai tanggung jawab terhadap kelangkaan minyak di Indonesia.
"Berdasarkan fakta yang berkembangan di dalam proses persidangan telah kami temukan fakta-fakta baru yang menurut kami perlu untuk didalami," kata Kuntadi kepada wartawan, Senin (24/7/2023).
"Kami memandang perlu untuk memeriksa Bapak Airlangga dalam kapasitas beliau selaku Menko Perekonomian, khususnya terkait tugas dan tanggung jawab beliau dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng," katanya.
Untuk membuat terang peristiwa pidana ini diperlukan beberapa keterangan terhadap pihak terkait, termasuk Airlangga. Sebab peristiwa ini menimbulkan kerugian negara.
"Sebagaimana kita ketahui dalam proses penanganannya ternyata belakangan kita ketahui telah menimbulkan kerugian keuangan negara. Mungkin itu yang hendak kita cari simpul simpulnya," katanya.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Kuntadi menjelaskan, fakta baru didapatkan setelah tim penyidik melakukan pendalaman terhadap tiga perusahaan yang telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Airlangga diperiksa karena jabatannya sebagai Menko Perekonomian mempunyai tanggung jawab terhadap kelangkaan minyak di Indonesia.
"Berdasarkan fakta yang berkembangan di dalam proses persidangan telah kami temukan fakta-fakta baru yang menurut kami perlu untuk didalami," kata Kuntadi kepada wartawan, Senin (24/7/2023).
"Kami memandang perlu untuk memeriksa Bapak Airlangga dalam kapasitas beliau selaku Menko Perekonomian, khususnya terkait tugas dan tanggung jawab beliau dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng," katanya.
Untuk membuat terang peristiwa pidana ini diperlukan beberapa keterangan terhadap pihak terkait, termasuk Airlangga. Sebab peristiwa ini menimbulkan kerugian negara.
"Sebagaimana kita ketahui dalam proses penanganannya ternyata belakangan kita ketahui telah menimbulkan kerugian keuangan negara. Mungkin itu yang hendak kita cari simpul simpulnya," katanya.
Lihat Juga :