Soal Motif Brigjen Prasetijo Bantu Djoko Tjandra, Ini Jawaban Polri
Selasa, 28 Juli 2020 - 15:37 WIB
loading...
A
A
A
"Tentunya sudah ada gambaran kan mulai kita sangkakan pemalsuan surat. Kemudian terkait membantu pelarian yang bersangkutan, dan terus menyembunyikan pelaku kejahatan. Itu semua ada konsekwensi hukumnya," beber Awi.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu tak menampik penyidik juga akan menyelidiki apakah ada aliran dana ke Prasetijo. Namun, Awi belum bersedia merinci hasil penyidikan tersebut.
"Itu teknis tidak bisa kami sampaikan," simpulnya.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, pasal yang menjerat Brigjen Pol Prasetijo Utomo terkait pembuatan surat palsu dan mengunakan surat palsu, sebagaimana Pasal 263 KUHP ayat 1 dan ayat 2 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 E KUHP.
"Kita telah melaksanakan pemeriksaan keterangan saksi yang berkesuaian dan kita mendapatkan barang bukti sekaligus juga kami dalami terkait objek dimaksud, surat jalan, dan surat keterangan pemeriksaan Covid. Di mana dua surat jalan dibuat atas perintah tersangka BJP PU. Kemudian surat keterangan Covid dan rekomendasi kesehatan yang dibuat di Pusdokkes Polri," kata Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 27 Juli 2020.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu tak menampik penyidik juga akan menyelidiki apakah ada aliran dana ke Prasetijo. Namun, Awi belum bersedia merinci hasil penyidikan tersebut.
"Itu teknis tidak bisa kami sampaikan," simpulnya.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, pasal yang menjerat Brigjen Pol Prasetijo Utomo terkait pembuatan surat palsu dan mengunakan surat palsu, sebagaimana Pasal 263 KUHP ayat 1 dan ayat 2 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 E KUHP.
"Kita telah melaksanakan pemeriksaan keterangan saksi yang berkesuaian dan kita mendapatkan barang bukti sekaligus juga kami dalami terkait objek dimaksud, surat jalan, dan surat keterangan pemeriksaan Covid. Di mana dua surat jalan dibuat atas perintah tersangka BJP PU. Kemudian surat keterangan Covid dan rekomendasi kesehatan yang dibuat di Pusdokkes Polri," kata Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 27 Juli 2020.
Lihat Juga :